Ratusan santri Ponpes Fathul Ma'ani Kananga Menes Pandeglang, Gelar Tasyakuran keputusan MK.

Print Friendly and PDF


Pandeglang
,--Ratusan santri Tasyakuran dan doa bersama yang bertempatan di ponpes fathul Ma'ani kananga menes pandeglang, Mereka menilai keputusan MK secara otomatis membuka peluang bagi kaum muda milenial Khususnya kaum satri yang ada di seluruh penjuru Indonesia untuk bisa berkiprah di kanca Nasional menjadi pemimpin regenerasi kedepan . 

Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Fathul Ma’ani, K.H. Tb. Ahmad Khidir Ma’ani mengatakan, "mengenai putusan MK ini peluang besar bagi anak muda para santri santriawati yang ada di Indonesia khususnya di pandeglang untuk meneruskan estapet kepemimpinan yang akan datang dan sudah sepatutnya anak mudah sekarang menjadi pemimpin" terang K.H. Tb. Ahmad Khidir Ma’ani saat dikonfirmasi WBO, Selasa (18/10/2023).

Iya juga menjelaskan bahwa para santri di pandeglang jangan berkecil hati dan terus berkarya agar menjadi sosok pemimpin penerus bangsa

"Maka para santri jangan pernah berkecil hati dan terus bermimpi untuk menjadi orang besar dan sukses, ini bukanlah mimpi semata walaupun berangkatnya dari mimpi akan tetapi kita punya histori sejarah yang kental para tokoh muda terdahulu yang sukses di usia muda menjadi pemimpin bangsa diantaranya KH Wahid Hasyim menjadi menteri agama di era Orde Lama" ungkapan 

Lanjut KH Khidir "tentu ini peluang besar untuk anak muda khusus nya para santri yang ada di pandeglang terus semangat dalam mencari ilmu di bidang ke islaman, budaya politik dan sebagainya agar kelak kedepan menjadi penerus bangsa, kami kaum santri di Kabupaten Pandeglang, Banten, menggelar acara doa bersama tasyakuran atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Para santri di kabupaten pandeglang terkhusu santri fathul ma'ani kananga mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk menjadi Cawapres di Pemilu 2024"  jelas KH.Hidir.

Diketahui, putusan MK yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun dan atau yang pernah menjabat sebagai kepala daerah, atau pejabat negara lainnya yang dipilih melalui pemilu, bisa mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski. Putusan itu dibacakan dalam sidang di Gedung MK.

Lanjut KH Khidir ma'ani, "santri akan merayakan moment yang ditunggu-tunggu yakni Hari Santri Nasional (HSN) yang bertepatan pada 22 Oktober 2023 mendatang, Hari santri ini sebagai pengakuan dari presiden Jokowi terhadap seluruh santri di Indonesia. Maka santri harus bangga, karena sosok wakil Presiden kita, kiayi haji Ma’ruf Amin juga merupakan santri. Bahkan dulu juga ada sosok santri yang menjadi Presiden yaitu Kh Abdurrahman Wahid" pungkasnya 

Ia mengaku memilih mendeklarasikan mendukung Gibran lantaran sosok yang muda ini mempunyai peluang menjadi cawapres.


Autor: red.

0 Komentar untuk "Ratusan santri Ponpes Fathul Ma'ani Kananga Menes Pandeglang, Gelar Tasyakuran keputusan MK."

Back To Top