Ketua Umum SEPOI Berharap Pemerintah Memberikan Kebijakan Yang Memberikan Kenyamanan Bagi Pengemudi Online

Print Friendly and PDF



SuaraPeradilanNews.Net

Mahmud Fly , Ketua Sepoi menghadiri acara Prescon Suara Rakyat yang menolak Amandemen IHR dan Pandemic diselenggarakan oleh Gus Ali Timur dkk di Hotel Acacia,Kramat Jakarta Pusat, Sabtu (19/7/25).

Sepoi (Serikat Pengemudi Online Indonesia ) telah diresmikan pada September 2024 , ini merupakan Serikat Pekerja Mandiri , bukan bikinan Serikat buruh atau lainnya, dimana benar-benar di bentuk dari pengemudi online.

” Kenapa kami berserikat, karena kedepannya, bahwa pengemudi online ini harus mendapatkan jaminan kenyamanan dari Pemerintah seperti BPJS dan lainnya.Dan itu nantinya masuknya ke tenaga kerja, ” Ujar Mahmud Fly.

Ini bukan kita menggiring teman teman berada pada UU yang sekarang, yaitu UU No.13 tahun 2003 ,tapi kalau bisa karena kita pekerja baru buatlah UU pekerja yang baru, kasusnya seperti kemitraan, padahal teman ojek online merasa bekerja fleksibilitas,tidak bisa disamakan buruh atau karyawan seperti di UU No.13.

Sepoi sendiri terdiri dari

beberapa organisasi dan komunitas ojek online dan taxi online, contoh seperti ada Asoi (Armada Seluruh Ojek Indonesia) itu komunitas resmi yang sudah ada KUMHAMnya dan LKN ( Lintas Koordinasi Nusantara ), serta Koordinasi Ojol Jakarta Timur, dan ada beberapa komunitas ojek online yang bergabung dengan kita.

Untuk saat ini baru terbentuk di 5 wilayah, yaitu Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara , Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

” Nanti Jika teman teman DPC Sepoi di resmikan bulan Agustus 2025 , kami akan undang awak media, ” Tambah Mahmud Fly.

Ketika awak media menanyakan ada demo para driver di Monas pada 20 Mei 2025,

Saya sendiri adalah

Inisiator, Saya berkoordinasi dengan teman ojek atau pengemudi online ada 17 Aliansi di daerah-daerah seperti Aliansi Frontal di Jawa Timur, Desak di Sukabumi, Desak di Balikpapan, Dobrak di Banten, Solo Raya

Tapi sayangnya demo kita ini di belokin dengan adanya issue potongan komisi menjadi sebesar 10 persen.

Padahal yang kami minta adalah Kementerian Perhubungan menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 tahun 2019, dimana sudah 2 tahun sudah tidak jalan, ini dibelokkan dgn issue potongan komisi menjadi 10 atau 12 persen bagi pengemudi online ,dimana kebijakan ini bisa menghancurkan usaha mikro.

Keadaan Negara Indonesia sekarang cenderung bangkrut sudah banyak pemecatan karyawan , tinggal yang berjalan adalah ekonomi mikro.

Yang kita butuhkan adalah pendapatan para pengemudi naik.

Bersyukur Ojek online, masih bisa bekerja

Disinilah kenapa ada oposisi yang merusak pemerintahan Prabowo dibuatlah issue potongan komisi 10 persen,” Tutup Mahfud Fly

0 Komentar untuk " Ketua Umum SEPOI Berharap Pemerintah Memberikan Kebijakan Yang Memberikan Kenyamanan Bagi Pengemudi Online"

Back To Top