Lebak, Suaraperadilannews.net -- Pengerjaan pembongkaran konstruksi jembatan lama yang sudah tidak terpakai dan ambruk akibat luapan sungai cimancak diduga melanggar aturan pemerintah, 26/1/23.
Seperti yang telah di ketahui, jembatan lama yang sudah rusak dan ambruk akibat luapan sungai cimancak, beberapa hari yang lalu telah di lakukan pembongkaran jembatan.
Sangat disayangkan pemotongan tersebut mengunakan gas melon yang berukuran 3 kg, yang semestinya untuk kebutuhan masyarakat miskin tapi, digunakan untuk proyek pembongkaran jembatan.
Ketika saya menghubungi kepala desa, untuk komfirmasi tidak ada tanggapan, padahal Handphone dengan keadaan aktip, sampai berita ini di tayangkan.
Setelah itu kami pun menghubungi carik desa, tapi sama saja tidak ada respon.
Kami menduga atas pembongkaran tersebut tidak mengacu pada aturan pemerintah, Padahal dalam aturan Pemerintah gas lpg 3, kg. peruntukkanya hanya bagi konsumsi masyarakat miskin.
Setelah itu kami mendatangi pihak PUPR kabupaten Lebak, menyakan atas pembongkaran jembatan, yang mengunakan gas melon tersebut. Pihak Menyampaian kalau betul pembongkaran besi jembatan memakai gas tabung Lpg 3, kg. " Coba nati say akan hubungi pihak desa, paparnya./Red
0 Komentar untuk "Pembongkaran Jembatan Di Desa Hegarmanah Di Duga Mengunakan Gas Melon"