SuaraPeradilanNews.Net
Lebak – Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya bersama Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah meresmikan Alun-Alun Rangkasbitung sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Lebak, Senin (5/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Lebak menyampaikan rasa syukur atas selesainya revitalisasi Alun-Alun Rangkasbitung yang kini hadir dengan berbagai fasilitas pendukung aktivitas masyarakat. Bupati menjelaskan, pembangunan Alun-Alun Rangkasbitung dirancang sebagai ruang publik yang nyaman, aman, dan dapat digunakan oleh berbagai kalangan. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki.
Menurut Bupati, penataan kota merupakan langkah penting agar Kabupaten Lebak tidak tertinggal dari daerah lain. Meski demikian, pembangunan infrastruktur lain seperti perbaikan jalan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Jika Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memulai penataan kota, maka kita akan tertinggal dengan kota-kota lain. Penataan kota kita lakukan, namun perbaikan jalan-jalan rusak juga tetap menjadi prioritas untuk kita bangun,” ucap Bupati.
Alun-Alun Rangkasbitung diharapkan menjadi ikon daerah sekaligus sarana bersosialisasi masyarakat. Bupati Lebak pun mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada.
Turut Hadir Forkopimda Kabupaten Lebak, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Ketua dan Wakil Ketua TP- PKK Kabupaten Lebak, Ketua DWP Kabupaten Lebak, serta Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Lebak.
Tag :
Fokus Feradilan





0 Komentar untuk "Bupati Lebak Resmikan Alun-Alun Rangkasbitung, Hadirkan Ruang Publik Inklusif Untuk Seluruh Masyarakat Kabupaten Lebak."