Audensi LIN Di Kantor Kementerian Agama Pandeglang Dugaan Pungli MTSN 3 Cibaliung Tak Dihadiri Oleh Pihak Sekolah.

Print Friendly and PDF


PANDEGLANG,-- Terkait Dugaan Pungli di sekolah MTSN3 Cibaliung Kecamatan Cibaliung dengan modus pembelian seragam,untuk wanita Rp.625,000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah) dan untuk pria Rp.525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) lembaga lIN (lembaga Investigasi Negara) melayangkan surat Audensi ke Kantor Kementerian Agama Kabupatennya Pandeglang dan pihak Dinas sendiri memberikan jadwal pertemuan Audensi pada hari -Rabu -20-November-2023.Tapi yang bikin pihak lIN kecewa karena pihak Dari MTSN Cibaliung sendiri tidak hadir dan tak ada perwakilan.

Pihak Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang yang di wakili Sahid selaku Kasubag Humas saat di minta keterangan permasalahan tersebut masuk dalam kategori pungli atau tidak malah tidak memberikan jawaban dan mengatakan."saya lihat dulu ya ujarnya sambil membuka hp (hand phone)nya. 

Umaedi selaku ketua lembaga lIN DPC Pandeglang mengatakan."kami sangat kecewa dengan perihal ini yang seharusnya pihak MTSN Cibaliung tidak mengganggap remeh permasalahan ini,seharusnya dia ikut hadir karena permasalahan ini adanya di sekolah mereka karena jelas dugaan kami ini masuk kategori dalam saber pungli yang ranahnya jelas kepidana ungkapnya.

Lanjut Umaedi mengatakan."sekarang jadwal diundur di hari Rabu,dan pihak Kementerian Agama sendiri berjanji akan menghadirkan pihak dari MTSN cibaliung sendiri,kita lihat dihari rabu saja,yang pasti kami dari lembaga lIN akan terus mengawal permasalahan ini dan bila nanti dari hasil audensi kuat dugaan praktek punglinya maka kami akan melaporkannya permasalahan ini ke pihak APH agar diproses lebih lanjut tutupnya.


Autor: Raeynold.

0 Komentar untuk "Audensi LIN Di Kantor Kementerian Agama Pandeglang Dugaan Pungli MTSN 3 Cibaliung Tak Dihadiri Oleh Pihak Sekolah."

Back To Top