Pihak Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang yang di wakili Sahid selaku Kasubag Humas saat di minta keterangan permasalahan tersebut masuk dalam kategori pungli atau tidak malah tidak memberikan jawaban dan mengatakan."saya lihat dulu ya ujarnya sambil membuka hp (hand phone)nya.
Umaedi selaku ketua lembaga lIN DPC Pandeglang mengatakan."kami sangat kecewa dengan perihal ini yang seharusnya pihak MTSN Cibaliung tidak mengganggap remeh permasalahan ini,seharusnya dia ikut hadir karena permasalahan ini adanya di sekolah mereka karena jelas dugaan kami ini masuk kategori dalam saber pungli yang ranahnya jelas kepidana ungkapnya.
Lanjut Umaedi mengatakan."sekarang jadwal diundur di hari Rabu,dan pihak Kementerian Agama sendiri berjanji akan menghadirkan pihak dari MTSN cibaliung sendiri,kita lihat dihari rabu saja,yang pasti kami dari lembaga lIN akan terus mengawal permasalahan ini dan bila nanti dari hasil audensi kuat dugaan praktek punglinya maka kami akan melaporkannya permasalahan ini ke pihak APH agar diproses lebih lanjut tutupnya.
Autor: Raeynold.
0 Komentar untuk "Audensi LIN Di Kantor Kementerian Agama Pandeglang Dugaan Pungli MTSN 3 Cibaliung Tak Dihadiri Oleh Pihak Sekolah."