Diduga Pekerjaan paving Blok Didepan Ruang UGD& Persalinan Puskesmas Cibaliung Tidak Transparan Dan Tak Sesuai Aturan Pemasangan Paving Yang Benar Dan Para Pekerjanya Pun Melalaikan K3.

Print Friendly and PDF


Pandeglang,-- Saat ini sedang diadakan pekerjaan pemasangan paving blok di Puskesmas Cibaliung Kecamatan Cibaliung kabupaten Pandeglang provinsi Banten tepatnya di depan halaman Ruang UGD Dan Persalinan BLUD UPT Puskesmas Cibaliung.

Anehnya yang saat awak media beserta ketua lembaga GIB (Gerakan Indonesia Bersatu) dan Ketua Lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) mendatangi ke tempat pekerjaan di daerah sekitar pekerjaan dilaksanakan tidak terlihat papan informasi dan para pekerjanya pun disinyalir tidak memakai K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) atau APD Alat pelindung Diri dan saat pemasangan paving diduga pemadatannya tidak memakai stempel dan untuk bagian bawah disinyalir abu batunya terlalu sedikit karena masih terlihat tanah dasaran lalu paving dipasang begitu saja,dan semestinya paving yang memenuhi standar untuk lokasi seperti itu adalah paving yang ukuran 8,cm tapi dari hasil pantauan awak media dan Tim di lokasi tersebut diduga paving yang digunakan adalah ukuran 6cm.


Salah satu pekerja yang disembunyikan identitasnya mengatakan kepada awak media. "Kalo anggaran dari mananya saya tak faham pak, tapi saya kerja disuruh ibu kepala puskesmas tuturnya.

Kepala puskesmas cibaliung saat di konfirmasi via pesan WhatsApp di No.0852-1547-5xxx .tidak membalas alias bungkam dan saat ditelf via WhatsApp pun tidak diangkat ada apa dengan semua ini???

Umaedi selaku ketua lembaga LIN mengatakan."kami menduga pekerjaan ini tidak transparan anggarannya berapa dari mana sumber dananya, ini puskesmas tidak mungkin itu anggaran dana pribadi jadi kami menduga pihak puskesmas sendiri terkesan menutup nutupi ada apa ini ucapnya.


'' Umaedi mengatakan."Dari K3 sampai papan informasi sendiri sudah jelas tidak dipatuhi,padahal jelas K3 itu ada Undang Undangnya lalu papan Informasipun sudah diatur dalam Undang Undang, bagi semua pekerjaan proyek yang Sumber Dananya dari pemerintah wajib memasang papan informasi dan bila dilanggar,jelas dalam Undang undangnya tertuang ada Sanksi pidana dan ada Sanksi dendanya ini wajib dipertanggung jawabkan tegasnya.

Heri Ruswandi selaku ketua Lembaga GIB pun angkat bicara."dan saya memperhatikan cara pemasangan paving itu sendiri seperti ASJAD alias Asal jadi, pemadatannya tidak pakai stempel, untuk bagian bawah tidak pakai abu batu, dan paving juga disinyalir ukuran 6cm gimana mau kuat kualitas dan kuantitasnya kalo seperti ini, jadi kami menghimbau kepada seluruh Dinas terkait segera turun kelokasi pekerjaan bila ini anggaran terbukti dari pemerintah tolong tegur dan berikan sanksi kepada pihak yang mengerjakannya yang kami duga yang bertanggung jawab adalah kepala puskesmas itu sendiri,karena pengakuan para pekerjanya itu perintah langsung ibu kepala puskesmas,tegas Heri.

Autor; raeynold.

0 Komentar untuk "Diduga Pekerjaan paving Blok Didepan Ruang UGD& Persalinan Puskesmas Cibaliung Tidak Transparan Dan Tak Sesuai Aturan Pemasangan Paving Yang Benar Dan Para Pekerjanya Pun Melalaikan K3."

Back To Top