Di Duga Pihak Dishub Pandeglang Ada Kolaborasi Busuk Dengan Pihak Pengusaha Kendaraan Sumbu Tiga.

Print Friendly and PDF



Pandeglang
,- Segala bentuk pembangunan pasti akan selalu ada dampak bagi lingkungan di sinilah peran Dinas Dinas terkait harus turut andil sesuai tugas dan fungsinya,jangan malah memanfaatkan situasi demi untuk kepentingan pribadi atau golongan.

Pasalnya,dengan adanya dan banyaknya proyek yang berjalan di kabupaten Pandeglang, terutama proyek pembikinan jalan tol Serang panimbang,untuk pengangkutan material batu,tanah urug dan material lainnya para pihak pengusaha banyak menggunakan armada truk tronton sumbu tiga yang di duga jelas unit tronton sumbu tiga di peringatkan tidak boleh masuk di kabupaten Pandeglang.

Tetapi yang bikin miris dan aneh sudah sering terlihat dari pihak Dishub sendiri pernah melakukan Sidak turun langsung ke jalan melakukan rajia tetapi malah menjadi pertanyaan bagi awak media,karena efeknya dari rajia tesebut tidak ada sama sekali yang ada mobil angkutan sumbu tiga dari hasil pantauan awak media malah bertambah banyak ada apa di balik semua ini.

Jalan kabupaten Perdana-Pasirkadu-Patia yang pernah ramai di beritakan oleh beberapa media, terkait mobil sumbu tiga mengangkut material untuk pembikinan proyek jalan tol,pihak Dinas sudah turun ke lokasi tetapi di duga tidak ada efek sama sekali karena sampai saat ini pun kendaraan sumbu tiga tetap berjalan seperti tidak ada masalah padahal para masyarakat sudah banyak yang komplain.

Jalan nasional Tanjung lesung-Sumur pun terlihat banyak sekali mobil sumbu tiga yang membawa material untuk pembikinan abrasi pantai.

Lebih parahnya lagi di sepanjang jalan Cigeulis-Panimbangpun sama pengangkutan material batu,tanah urug yang di angkut oleh armada sumbu tiga dengan muatan yang di duga tonasenya melebihi kapasitas dan banyak pula yang tidak di tutup oleh terpal,sehingga banyak sekali material yang bercecer di jalan khususnya material tanah urug dan dampaknya,bikin jalan licin dan kotor serta berdebu.

Di duga jelas hal ini sangat merugikan masyarakat dan para penghuni jalan karena bisa mengakibatkan rawannya kecelakaan.yang jadi pertanyaan dalam hal ini mana efeknya dari Dishub yang Sudah melakukan Sidak beberapa kali??? bukannya ada efek jera malah tambah ramai kalo memang sudah di sahkan oleh Kabupaten Pandeglang,untuk unit sumbu tiga boleh masuk kabupaten Pandeglang,untuk jalan kabupaten atau jalan Nasional,maka umumkan kepada khalayak ramai biar terjadi keterbukaan publik,agar masyarakat tidak menduga duga ada apa pihak Dinas terkait seolah ada main dengan pihak pengusaha armada khusunya sumbu tiga.


Kadis Dishub saat di hubungi Via Chat  WhatsApp oleh awak media''tidak memberikan keterangan apapun alias bungkam.


Kemana lagi masyarakat harus mengadu dalam hal ini para Dinas Dinas terkait harus tegas,Bupati di harap segera ambil sikap panggil pihak Dishub pertanyakan sejauh  mana kinerjanya,bukan hanya Dishub pihak DPRD,APH pun harus ikut mengawasi dalam permasalahan ini agar masyarakat tidak luntur kepercayaan kepada kepemerintahan khususnya di kabupaten Pandeglang.

Wartawan; Raeynold

0 Komentar untuk "Di Duga Pihak Dishub Pandeglang Ada Kolaborasi Busuk Dengan Pihak Pengusaha Kendaraan Sumbu Tiga."

Back To Top