Surat Kehilangan Dari Kepolisian Di Duga Tidak Berlaku Di BANK BRI Unit Labuan !!! Kenapa ?

Print Friendly and PDF



PANDEGLANG, Suaraperadilannews.net -- Dalam istilah Perbankan, nasabah adalah orang atau badan usaha yang mempunyai rekening simpanan atau pinjaman pada bank, Nasabah memiliki peran penting dalam dunia perbankan karena merupakan salah satu sumber dana utama. 

Namun sebagai nasabah dari salah satu perbankan terbesar di Indonesia, justru pihak Bank BRI Cabang Labuan malah mempersulit dengan adanya masalah yang di hadapi oleh Sabda seorang jurnalis dari KompasBanten.com

Ia menjelaskan kedatangannya ke Kantor Cabang Bank BRI Labuan untuk mengurus Kartu ATM nya yang hilang beberapa waktu lalu, dengan membawa Surat Kehilangan dari Pihak Kepolisian dan Buku Tabungan Bank BRI serta Poto Copy KTP namun ia di tolak oleh salasatu pegawai di Bank BRI tersebut untuk urus kartu ATM nya yang hilang, dengan dalih tetap harus memakai KTP yang Asli, yang padahal sudah jelas di Surat kehilangan tertera bahwa KTP nya juga ikut hilang, "Papar Sabda.

Lanjut Sabda, ia menjelaskan bahwa ia kehilangan dompet yang salah satu isi dari dompet tersebut terdapat Kartu ATM dan KTP di sekitar wilayah Kecamatan Patia pada hari Senin (23/1/2023).

Kemarin saya kehilangan dompet di sekitar jalan wilayah kecamatan Patia, setelah saya sadar bahwa dompet saya hilang yang isinya ada Uang, KTP, kartu ATM, NPWP, STNK Motor, dan saya langsung ke Kantor Polsek Patia untuk bikin Surat Keterangan Kehilangan, dengan bermaksud mau mengurus KTP dan Kartu ATM yang hilang tersebut" ungkapnya.

Akan tetapi saat ia datang ke CS Bank BRI Labuan, ia sempat berdebat mengenai prosedur yang ada di Bank tersebut, dikarenakan syarat harus ada KTP Asli, sedangkan ia sendiri sudah menunjukkan Surat Kehilangan dari Pihak Kepolisian dan Buku Tabungan BRI, namun demikian tetap di tolak oleh Pihak Bank BRI.

"Saya datang ke Bank BRI Labuan dengan bermaksud untuk membuat Kartu ATM baru, dan saya pun datang membawa buku tabungan dan Surat Kehilangan dari Kepolisian, tapi saya malah kayak di persulit dan bilang nya harus ada KTP Asli, saya bilang justru KTP saya juga hilang sama dompetnya terus apa gunanya surat kehilangan kalo pihak Bank tidak mau menerima, "Pungkas Sabda.

Hingga berita ini di muat, belum ada komentar dari pihak Bank BRI Cabang Labuan (Admin).

0 Komentar untuk "Surat Kehilangan Dari Kepolisian Di Duga Tidak Berlaku Di BANK BRI Unit Labuan !!! Kenapa ?"

Back To Top