Lebak, Suaraperadilannews.net -- Rapat klarifikasi Pt. SBJ yang di gelar di kantor kecamatan Cibeber, notulen klarifikasi dipimpin oleh camat cibeber, Eman Suparman, menyampaikan pertmuan ini menanyakan legal standing perusahaan dan klarifikasi pemberitahuan kegiatan aksi tersebut
Camat cibeber, Eman Suparman, "menegaskan bahwa pemerintah kecamatan cibeber tidak alergi dan tidak pernah melakukan penolakan terhadap masyarakat yang akan melakukan aksi menyuarakan aspirasi tersebut, justru kami sangat berterima kasih kepada masyarakat.
Selain itu, Pihak kecamatan akan melakukan visitasi ke kapolsek cibeber pada hari Jumat tgl. 20 telah terjadi aksi masa.
Aksi, tersebut Alhamdulillah tidak menimbulkan anarkis, dan bisa difasilitasi hasil dari poin kesepakatan antara perusahaan dengan pihak pengunjuk rasa. Pada tanggal 21 Januari.
Atas kejadian itu, muncul issu perkelahian pribumi dengan TKA asing dari Video yang beredar di media sosial sehingga menimbulkan kegaduhan, Setelah ditelusuri ternyata Video tersebut bukan terjadi di wilayah hukum kab, lebak. Atu kecamatan cibeber, video tersebut di luar negara indonesia.
Sesuai amanat Wakapolda pada press reales di polres lebak. agar masyarakat jangan terpicu munculnya vide Hoax yang Beredar, kalu bisa pastikan dulu dan simak kejadian tersebut kapan dan dimna.
Atas kejadian aksi demo di wilayah bayah cibeber, pada hari jumat tanggal 20 Januari 2023. tepatnya di blok ci picung, sekitar jam 10: 00 wib. Dalam Aksi tersebut, melarang kendaraan roda 6 untuk melewati jalan poros desa, dikarnakan akan menjadi dampak akse jalan masyarakat,
Kami, meminta kepada Danposmil, perwakilan untuk menyampaikan aspirasi kami, kepada PT. SBJ untuk bertemu Direktur PT SBJ.
Danposmil mempersilahkan masa yang ingin menyampaikan aspirasi dengan catatan semua berlangsung tertib dan tidak anarkis, prnya.
" Humas PT SBJ (tb endin) atas penyimpanannya membuka kemitraan dengan pengusaha local dan tidak menyarankan mitra kerjanya untuk menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan keinginan warga, tapi karena dianggap sudah memberikan kompensani kepada masyarakat maka mitra kerja PT. SBJ menggunakan jalan tersebut dari perjanjian perusahaan yang telah diperpanjang sejak tanggal 25 Febuari 2021 sampai dengan tahun 2023.
Pihak SBJ sudah memberikan kompensasi kepada masyarakat yang menderita kerugian dampak dari perusahaan.
Pihaknya, manajemen meminta permohonan maaf atas kejadian kemarin dan akan melakukan evaluasi anggota DPRD kab lebak ( pa Rully ) menghimbau masyarakat untuk
Bijak dalam menyebarluaskan informasi terlebih mengenai berita yang belum bisa dipastikan kebenaranya sampaikan aspirasi sesuai dengan ketentuan dan melalui bahwa yang seharusnya mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya rapat klarifikasi pada hari ini PT. SBJ diharapkan juga apat memberikan manfaat kepada masyarakat di kecamatan
Cibeber minimal masyarakat di sekitar perusahaan kepala desa cibeber. Menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tanggal 20 janwari 2023, dan kades tidak mengetahui akan terjadi aksi karena tidak ada pemberitahuan baik secara lisan mapun tulisan kornologis kejadian diawali dengan sering masuknya truk roda 6 yang mengangkut kayu atas informasi
Masyarakat bahwa tidak ada masalah di masyarakat maka kades berkirim surat menyampaikan bahwa tidak masalah karena roda 6 lewat dengan catatan jika terjadi kerusakan jalan maka PT. SBJ harus mau memperbaiki perusahaan juga aktif dalam membantu kegiatan kemasyarakatan cuma
Mungkin tidak terpublikasikan meminta maaf atas nama masyarakat untuk proses penyampaian aspirasi yang belum. kades warung banten menyampaikan permohonan maaf aksi pada tgl 20 janwari 2023 dan salah satu tokoh aksi sudah datang depada kades untuk memohon maaf atas aksi yang sudah dilakukan
Dan juga konfirmasi salah satu penyebab terjadinya aksi yaitu mengenai retribusi jalan yang belum dibayarkan dan menanyakan mengenai pengadaan air bersih yang sudah disalurkan oleh kades. Mempertanyakan masalah kontrak tanah ( dokumen/arsip ) oleh PT. SBJ di desa warungbanten meminta konfirmasi pemindahan jalan karena ada isu kades memperoleh uang sebesar 40 juta
Ribu rupiah sehingga jalan bisa dipindahkan masyarakat meminta penyelesaian kompensasi jalan untuk segera dilaksanakan ketua RW cikoneng. Kejadian kemarin terjadi karena adanya persaingan dalam usaha adanya pihak luar.
Kesimpulan camat Cibeber mengamankan untuk kembali ke perjuangan lama tertanggal 23 Mei 2023 di mana semua sudah jelas poin2nya dan agar poin2 kesepakatan tersebut disosialisasikan kepada masyarakat ( Dedih )
0 Komentar untuk "Notulensi rapat konfirmasi dan klarifikasi PT. SBJ. Hari selasa tanggal 24 janwari 2023 "