SERANG, Suaraperadilannews.net -- Peresmian Banten International Stadium (BIS) diwarnai aksi dari masa Pergerakan Pemuda Banten Anti Korupsi (P2BAK), di Curug kota Serang, pada Senin 09 Mei 2022.
Dikatakan Arif Wahyudin alias Ekek, pihaknya menilai bahwa kurang lebih 22 tahun lamanya provinsi Banten berdiri, tidak banyak perubahan yang signifikan yang dapat dirasakan masyarakat, hanya perpindahan kekuasaan saja yang sangat terasa dan disibukan dengan bagaima caranya memperkaya diri, keluarga serta kelompoknya saja, imbuhnya.
“Dengan moment diremikan BIS ini merupakan ajang cari muka serta tebar pesona menghadiri dan meresmikan stadion berkelas internasional ini, padahal didalam perjalanan pembangunan carut marut serta masih menyisakan masalah,” ujar Ekek.
Lebih lanjut dikatakan, salah satu masalah yang ada didalamnya yaitu korupsi. Pasalnya saat ini ada dua mega proyek di Banten Gedung RSUD 8 lantai yang sedot anggaran sebesar Rp 271.953.809.413,43 dan yang kedua yang sekarang diresmikan ini BIS senilai Rp 944.715.338.166,45.
“kami dari Pergerakan Pemuda Banten Anti Korupsi (P2BAK) melakukan unjukrasa ini serta mendesak KPK agar mengusut dugaan kasus Mega proyek Banten ini dengan dugaan KKN", ujarnya.
Selain itu mereka menuntut agar pihak Yudikatif untuk tidak menutup mata atas dugaan kuat kasus tersebut dan BPK (badan pemeriksa keuangan) jangan terlena dan tolong sampaikan kepada publik, terutama di Banten akan hasil Audit dua mega proyek ini, dan usut tuntas dugaan KKN yang disinyalir dilakukan Gubernur Banten, jelas Ekek.
Reporter : raeynold






0 Komentar untuk "P2BAK ; Melakukan Aksi Demo" Tangkap Maling Di Bumi Banten""