Lebak,- Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah bersama jajarannya melakukan studi tiru ke berbagai TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) di Jawa Barat, Kamis (18/11/2025).
Adapun tempat TPST yang dikunjungi yaitu TPST Cimenteng Sukabumi dan TPST Sentiong Kota Cimahi yang dinilai mampu mengelola sampah dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan masyarakat setempat.
Dalam kunjunganya ke TPST Cimenteng Sukabumi dan TPST Sentiong Kota Cimahi, Wabup Lebak disambut baik oleh pengelola TPST tersebut.
Wabup menjelaskan kunjungannya ke TPST selain meninjau langsung produksi bagaimana sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif (RDF) yang bernilai ekonomis sekaligus mempelajari mekanisme kerja sama di TPST tersebut antara pemerintah daerah setempat dengan pihak swasta (PT Cemindo) karena kedepan menurut wabup, Pemkab Lebak melalui program Lingkungan dan Sanitasi Daerah (LSDP) melalui TPST ini berencana melakukan kerja sama dengan PT Cemindo terkait RDF hasil dari pengelolaan sampah.
"Kami bersama jajaran Pemkab Lebak kesini ingin belajar langsung, melihat bagaimana proses pengelolaan sampah menjadi produk yang memiliki nilai ekonomis dan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat" Ungkap Wabup saat berdiskusi dengan para pengelola sampah di TPST Sukabumi kota cimahi.
Terakhir wabup berharap melalui hasil studi tiru ini, Pemkab Lebak mendapatkan wawasan terkait sistem pengelolaan TPST mana yang terbaik yang dapat diasopsi oleh Pemkab lebak.
Tag :
Fokus Peradilan





0 Komentar untuk "Pemkab Lebak Lakukan Studi Tiru Pengelolan Sampah Terpadu Guna Tingkatkan Kualitas Lingkungan."