Lebak - (SPN)
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru di SMPN 1 Maja, Kabupaten Lebak, Banten, terhadap siswinya, memicu kemarahan publik. Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Lebak secara tegas menyatakan kecaman keras terhadap pelaku dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua Umum PC PMII Kabupaten Lebak Ahmad Saefuddin Halim, dalam kajian internalnya bersama pengurus, menyebut perbuatan oknum guru tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanah profesi pendidik.
Ia menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi peserta didik bukan malah menjadi ruang berbahaya akibat ulah bejat segelintir oknum.
“Kami sangat mengecam keras tindakan amoral dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum guru tersebut. Ini bukan hanya mencederai dunia pendidikan, tetapi juga merusak masa depan anak bangsa,"tegas Ketua Umum PC PMII Kabupaten Lebak Ahmad Saefuddin Halim, Rabu 30 April 2025.
PMII Lebak mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses pelaku secara hukum, juga meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak bertindak cepat dan tidak tutup mata atas kasus ini, termasuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
“Jangan sampai pelaku dilindungi oleh sistem atau jabatan. Penegakan hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya. Kejadian ini justru berbanding terbalik dengan Sikap Pemerintah Kab. Lebak terhadap kejadian Kasus di SDN 2 Pasir Tangkil yang bahkan Bapak Bupati Lebak langsung turun tangan menangani kasus tersebut,"ujarnya.
Lanjut Ahmad Saefuddin Halim, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah dan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya turun tangan menyikapi dugaan pelecehan tersebut. Demi menjaga Citra dan Martabat Pendidikan di Kabupaten Lebak, dan memastikan keamanan dan kenyamanan bagi setiap warga masyarakat Lebak khusus nya dunia pendidikan, sebagai bukti bahwa pemerintah daerah hadir dalam setiap masalah yang bersentuhan dengan Masyarakat dan bukan hanya Konten semata.
"Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah dan Bupati Lebak segera turun tangan menyikapi serius dugaan pelecehan di SMPN 1 Maja. Karena ini soal Moral dan nasib generasi perempuan dan dunia pendidikan di Kabupaten Lebak,"tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan di Lebak, untuk lebih aktif dalam menciptakan ruang aman bagi peserta didik. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum refleksi bahwa sistem perlindungan perempuan dan anak di lingkungan Kabupaten Lebak perlu diperkuat secara nyata.
PMII Lebak menegaskan bahwa mereka akan menggelar aksi solidaritas jika penanganan kasus ini terkesan lambat atau diselewengkan.
“Kami berdiri di pihak korban. Ini bukan soal satu kasus saja, ini soal marwah pendidikan dan keselamatan perempuan dan anak-anak kita di sekolah. Ini soal masa depan perempuan untuk bangsa juga nasib perempuan di daerah kabupaten Lebak,"tandasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan di media online adanya dugaan pelecahan seksual terhadap siswi kelas 7 SMPN 1 Maja, Kabupaten Lebak, Banten.
Dikutip dari media banten.akurat.co, bahwa informasi yang berhasil dihimpun, pelecehan yang menimpa bunga (nama samaran) siswi kelas 7 di SMPN 1 Maja, ini terjadi pada pada hari Kamis (17/4/2025).
Berdasarkan kronologisnya, saat itu korban disuruh mengembalikan pulpen ke guru berinisial AM yang berada di ruang kelas kosong yang kondisinya sudah dimanfaatkan menjadi gudang.
Ketika sudah diterima pulpen tersebut, tangan korban kemudian seketika secara paksa di tarik oleh AM agar masuk ke dalam ruangan tersebut, untuk melakukan perbuatan tak senonoh, meminta korban untuk memegang kelaminnya.
Selanjutnya, korban mengaku menolak untuk melakukan hal tersebut hingga terjatuh, namun karena kehendak pelaku sudah tak terkendali, akhirnya Ia memaksa korban untuk mencium kelaminnya. Saat itulah korban berontak dan berhasil melepaskan diri dari cengkeraman pelaku dan lari menuju arah pulang ke rumah.
"Saat itu korban datang ke rumah kondisinya sudah tertekan dan menangis, setelah saya tenangkan dia cerita jika gurunya AM telah melakukan pelecehan terhadapnya," kata Vt salah seorang keluarga korban, kepada awak media, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, kejadian ini membuat keluarganya geram dan sebelum dilaporkan ke Polres, pihak sekolah dan pelaku berusaha untuk musyawarah agar masalah ini selesai.
"Iya kami sudah lakukan musyawarah, namun kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah surat pernyataan, jika pelaku mengakui perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi, dan pihak keluarga meminta agar pelaku dikeluarkan di sekolah tersebut, jika tidak keluarga akan membawa masalah ini ke ramah hukum," tegasnya.
Lanjutnya, melihat pihak sekolah tidak melakukan upaya sangsi terhadap pelaku, maka kemarin (Kamis-red) keluarga membuat laporan ke PPA Polres Lebak.
"Iya kemarin kami telah membuat laporan ke polres Lebak, dan tinggal menungu proses selanjutnya,"ujarnya.
Setelah kejadian itu, Korban mengalami tekanan cukup berat, bahkan dalam seminggu dia baru masuk sekolah 2 hari saja. Karena, trauma dan takut melihat pelaku masih berada di sekolah seakan-akan tidak terjadi apa-apa.
"Bahkan bukti melakukan pelecehan bukan saja terjadi kepada adiknya, melainkan ada siswa lain yang telah dilecehkan melalui watshapp dengan kata-kata cabul yang tidak pantas diucapkan oleh seorang pendidik," ungkapnya.
Nanang, Kepala SMPN 1 Maja membenarkan, jika salah satu gurunya diduga telah melakukan pelecahan seksual terhadap siswi kelas 7. Kejadian ini, kata Nanang, telah dilakukan musyawarah dengan keluarga korban dan dianggap selesai.
"Iya memang benar kang, tapi sudah dilakukan musyawarah, saya tidak tahu persis apa hasil musyawarahnya yang jelas sudah musyawarah dan damai," Terang Nanang.
Bahkan, kata Nanang, siswi juga sudah masuk sekolah seprti biasa dan ceria. Begitu juga dengan AM, mengajar PAI seperti biasa.
"Saya sebagai kepsek telah memanggil guru yang bersangkutan, bahkan ketua komite sempat memarahi yang bersangkutan karena kelakuannya memalukan," kata Nanang.
Terkait pihak keluarga hendak melapor ke APH, itu hak mereka dan tidak ada yang bisa mencegahnya.
"Iya AM yang diduga melakukan pelecehan harus mengikuti proses hukum jika memang sudah masuk ranah hukum, kami sekolah akan mengikuti prosesnya," pungkas Nanang
0 Komentar untuk "PMII Lebak Kecam Keras Oknum Guru SMPN 1 Maja Diduga Lecehkan Siswi : Kami Minta Proses Hukum Maksimal"