Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Mengalokasikan Anggaran Sebesar Rp 37,7 Miliar Pada Tahun 2025

Print Friendly and PDF



SuaraPeradilanNews.net

Lebak,- Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 37 miliar untuk memperbaiki 19 paket proyek infrastruktur yang mencakup jalan dan jembatan.

Sebanyak 12 paket di antaranya merupakan perbaikan jalan dalam kota, meliputi ruas-ruas penting seperti Jalan Juanda, Siliwangi, Langlang Buana, Bidin Surya Gunawan, Syekh Nawawi, Bakti Manunggal, dan beberapa ruas lainnya. Sementara itu, 7 paket lainnya mencakup perbaikan jalan di luar kota, termasuk ruas Cihujan–Cigemblong dan Kadubitung–Bujal.

Selain jalan, tiga jembatan juga masuk dalam proyek perbaikan ini, dengan target penyelesaian sebelum Agustus 2025.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika menyampaikan bahwa anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kami fokus memperbaiki akses jalan yang menjadi jalur utama mobilitas masyarakat, baik di dalam kota maupun di wilayah-wilayah terpencil. Ini juga sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi dan kelancaran aktivitas warga,” jelasnya.

Ia menambahkan, "proses pelaksanaan proyek akan diawasi secara ketat agar tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai dengan spesifikasi teknis," Pungkasnya.

0 Komentar untuk "Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Mengalokasikan Anggaran Sebesar Rp 37,7 Miliar Pada Tahun 2025"

Back To Top