Pemkab Lebak Siapkan Relokas Untuk 823 PKL Yang Berada Di Jalan Sunan Kalijaga Dan Tirtayasa,

Print Friendly and PDF




Lebak – (SPN)

Pemerintah Kabupaten Lebak telah mempersiapkan untuk relokasi untuk 823 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa ke lokasi Pasar Kandang Sapi. Proses relokasi tersebut dalam waktu dekat akan dilaksanakan. 


Dalam pemindahan Pasar PKL, Pemerintah Daerah Optimis akan mengubah perekonomian yang baru yang lebih berkembang kedepannya.


Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah mengatakan bahwa proses relokasi PKL saat ini tengah dipersiapkan. 


Untuk itu, pihaknya berharap dalam proses relokasi tersebut berjalan lancar dan baik.


Pihaknya juga optimis, dengan perkembangan zaman yang sangat pesat saat ini, harus ada gebrakan baru untuk menumbuh kembangkan perekonomian baru dalam sektor pasar. Apalagi, ditambah dengan akses yang saat ini sangat mudah dan cepat.


“Kita sedang persiapkan proses relokasinya, semogaa semuanya berjalan lancar,” kata Amir Hamzah usai rapat koordinasi di Aula Pemkab, Selasa, (15/04/2025).


Dalam rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dengan pembahasan terkati menyosialisasikan proses relokasi serta intensif kepada pedagang dan masyarakat pada saat relokasi.


“Demi kelancaran relokasi tentu harus kita undang pihak-pihak terkait, jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan,” katanya.


Wakil Bupati Amir juga berpesan agar dalam relokasi tersebut tidak menimbulkan permasalahan.Terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari pasar.


Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Orok Sukmana mengatakan bahwa relokasi PKL tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi sarana dan prasarana di ruas jalan Kalijaga dan Tirtayasa, serta menumbuhkan pusat perekonomian baru di masyarakat.


“Ada sebanyak 823 pedagang yang menjadi target relokasi. Meski begitu, kami berkomitmen untuk memastikan proses relokasi berjalan lancar dan adil bagi semua pihak,”ujarnya.


Untuk memastikan relokasi tersebut berjalan baik, Pemkab Lebak juga tentunya telah menyiapkan beberapa dukungan. Seperti pembukaan trayek angkutan kota dan pembebasan retribusi jasa umum dan jasa usaha bagi pedagang.

“Kami berharap relokasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan teratur. Serta mengembangan ekonomi yang baru di masyarakat dalam peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan,” harapnya. (*/Red)

0 Komentar untuk "Pemkab Lebak Siapkan Relokas Untuk 823 PKL Yang Berada Di Jalan Sunan Kalijaga Dan Tirtayasa, "

Back To Top