Diduga Kades Surianeun Tutup Mata Dalam Pekerjaan TPT Di Sungai Cilemer Desa Surianeun Patia Yang Disinyalir Pekerjaan Tak Bertuan(Siluman).

Print Friendly and PDF



Pandeglang-Banten:

Dari  penelusuran salah satu  awak  media  temukan perkerjaan Tembok PenahanTanah/ Tanggul ( TPT) dengan ukuran Panjang 20 M, Tinggi 2 M, tebal 30cm yang sudah di kerjakan, untuk pekerjaan tersebut di kerjakan dengan cara bertahap, dan untuk yang 25 M, Lagi dalam tahap pengerjaan, Titik lokasi pekerjaan disempadan sungai Cilemer yang terletak Desa surianeun Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang provinsi Banten,Yang jelas bahwa tanah Sempadan sungai merupakan lahan konservasi yang seharusnya dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan tidak dapat dikuasai oleh perorangan, Pasal 3 ayat (1) PP No. 35 tahun 1991 tentang Sungai “sungai dikuasai oleh Negara, yang pelaksanaannya dilakukan oleh PemerintahRabu 7/8/2024.


Salah satu awak media saat konfirmasi ke salah satu pekerja yang tak ingin di sebutkan namanya berinisial ( S ) mengatakan dengan nada kesal, bahwa pekerjaan tersebut adalah pekerjaan pribadi ucapnya, sambil pergi meningalkan awak media.


Adapun pekerjaan Tembok Penahan Tanah/Tanggul ( TPT ) tersebut di kerjakan secara  bertahap,  dan itupun disinyalir dilakukan hanya untuk mensiasati pekerjaan biar tidak terendus oleh control sosial dan lembaga swadaya masyarakat ( LSM ).


Hal tersebut di benarkan oleh ( N ) salah satu perkerja yang ikut serta mengerjakan pekerjaan tersebut,

Masih di tempat yang sama awak media mencoba menghubungi Hasan Orang yang di  mandatkan oleh orang yang punya peran penting di perkerjaan TPT/ Tembok Penahan Tanah/ Tanggul tersebut, melalui Via whatshap  tidak ada respon.

Kades Surianeun saat di konfirmasi awak media dikediamannya pada"Rabu-07-08-2024.ia mengatakan."Betul ada pekerjaan tersebut tapi cuman sedikit 10M mungkin sampai 20.nanti saya akan panggil pihak pelaksana nya singkatnya.


Ada apa dengan sang kepala desa??

Sudah tau ada pekerjaan yang tak jelas mengapa diam saja dan baru akan memanggil pihak pelaksananya saat sudah diketahui oleh awak media.Dan sampai berita ini di terbitkan pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.


Salamat Sihombing.S.H selaku praktisi hukum mengatakan."Jelas pekerjaan ini sudah pelanggaran kalo memang pekerjaan Dinas ya harus jelas dan harus ada papan informasinya karena sudah diatur dalam Undang-Undang KIP bila dilanggar itu jelas pidana dan bila itu pekerjaan dinas ada apa dengan dinas sendiri apa ini hanya untuk menyerap anggaran saja,kalau pun itu pekerjaan pribadi apa sudah ijin kedinas terkait untuk mendirikan bangunan TPT tersebut tegasnya.

Tim.red.

0 Komentar untuk "Diduga Kades Surianeun Tutup Mata Dalam Pekerjaan TPT Di Sungai Cilemer Desa Surianeun Patia Yang Disinyalir Pekerjaan Tak Bertuan(Siluman)."

Back To Top