Bangkai tongkang dianggap masalah, Kades Batuhideung Cimanggu minta pihak Syahbandar terbitkan pembersihan

Print Friendly and PDF



Pandeglang:

Kepala Desa Batu hideung Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang, meminta kepada pihak SAHBANDAR / Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuhan menerbitkan surat pembersihan untuk bangkai X tongkang yang sudah bertahun-tahun mangkrak diperairan pantai Desa_nya.

Hal itu dipicu karena menurut Arsan selaku Kepala Desa Batuhideung barang berupa bangkai X tongkang tersebut dianggap sangat mengganggu lingkungan.


"bangkai tongkang tersebut kalau bisa segera dibersihkan, tapi dengan kelengkapan berkas yang sah atau legal, karena menurut saya bisa menjadi biang masalah baik nelayan, lingkungan yang tidak asri dan hawatir jadi biang masalah juga ketika ada yang memanfaatkan untuk mengangkat barang tersebut dengan dalih-dalih jual beli agar menjadi uang tapi kelengkapan administrasinya tidak jelas" terang Arsan kepada Wartawan, Minggu (11/8/2024).


Saat ditanya apakah saat ini ada pihak-pihak yang melakukan aktivitas untuk pengangkutan bangkai X tongkang tersebut, Arsan mengaku hanya ada informasi tetapi tidak pernah menerima laporan ataupun koordinasi dalam bentuk apapun.


"Informasinya ada yang menggarap, saya juga kaget, tapi ko belum ada satupun yang datang menyampaikan pemberitahuan ataupun koordinasi dari pihak penggarap, termasuk kepada unsur Muspika Kecamatan Cimanggu juga yang saya tau katanya belum ada informasi apa-apa, artinya wajar dong selaku kepala Desa dihargai, karena secara kelengkapan surat-surat atau berkas juga kan statusnya harus jelas" ujar Arsan dengan nada kesalnya.


"bahkan ada informasi bahwa ada masyarakat yang bekerja menggarap bangkai tongkang tersebut tapi diduga katanya tidak dibayar termasuk hutang-hutang ke warung-warung juga bekas pekerjaan terbengkalai, sehingga menimbulkan kegaduhan" ungkapnya.


Selaku Kepala Desa Batuhideung, Lanjut Arsan, ia juga melayangkakn surat permohonan pembersihan kepada pihak-pihak terkait.


"agar sesegera mungkin bangkai tongkang tersebut dibersihkan diperairan pantai desa batuhideung karena saya anggap hawatir jadi biang masalah, dan mengganggu, nanti juga ketika surat permohonan dilayangkan dan terbit surat pembersihan dari pemerintah terkait menurut saya nanti itu akan ketahuan siapa sebetulnya yang menggarap bangkai tongkang tersebut saat ini legal atau ilegal" pungkasnya./

Author: Mul

0 Komentar untuk "Bangkai tongkang dianggap masalah, Kades Batuhideung Cimanggu minta pihak Syahbandar terbitkan pembersihan"

Back To Top