PANDEGLANG:
Oknum Guru sekolah dasar negeri 3 Sinarjaya Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang, diduga melakukan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Hal ini membuat sejumlah orang tua dan keluarga siswa mengeluh.
Menurut salah satu wali murid yang Enggan di sebut namanya saat dikonfirmasi oleh awak media menjelaskan, Adanya dugaan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Sekolah SDN3 Sinarjaya pasalnya" pemotongan tersebut terbilang fantastis karena yang seharusnya diterima tiap siswa sebesar Rp 450.000 Namun yang diterima siswa hanya sebesar Rp 350.000. Bahwa pemotongan tersebut sebanyak Rp 100.000. jadi hanya Rp 350.000 yang di Terima oleh siswa tersebut yang seharusnya di Terima tiap siswa sebesar Rp 450.000 persiswa” dan ada juga salah satu orang tua siswa yang tidak Terima uang tersebut karena tidak sesuai yang di Terimanya.
Ada pula salah satu narasumber yang inisialnya tak mau disebutkan mengatakan."buku PIP ponakan saya tidak mau di perlihatkan apalagi kalau dikasihkan seakan-akan bukunya disembunyikan” pungkasnya.
Di tempat yang terpisah salah satu Orang Tua Wali Murid Sekolah membenarkan saat jika ada potongan bantuan PIP bagi siswa penerima
saat di konfirmasi.
Harapan para orang tua siswa, bagaimana kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan menindak lanjuti hal tersebut, dengan adanya pemotongan (PIP) jangan biarkan berlarut-larut karena ini dianggap pelanggaran berat karena oknum Guru Sekolah, diduga sudah melakukan pemotongan apalagi anggaran ini adalah anggaran negara sebagai bantuan kepada siswa sebagai Program Indonesia Pintar.
Humaedi Selaku ketua lembaga GERHAMTARA (Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara) DPW Banten mengatakan."Sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat terkait pemotongan bantuan PIP. Maka masuk dalam Pungutan Liar (Pungli) dan sudah bertentangan dengan hukum yang berlaku, pemotongan dana PIP yang diduga oleh oknum guru sekolah, masuk Mal-administrasi dalam kategori penyalahgunaan kewenangan jabatan dan wajib bagi Dinas terkait untuk menyikapi dan ambil tindakan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan disinikan ada korwil ada pengawas ada K3S ya fungsikan dong kemana saja selama ini kenapa bisa kecolongan tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak kepala sekolah maupun Dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.
Redaksi.






0 Komentar untuk "Oleh Oknum guru Sekolah SDN 3 Sinarjaya"