Pasca di tetapkannya perda nomer 8 tahun 2023 tentang pajak daerah terdapat perubahan dan nomenklatur yang di kelola disperindag, salah satunya retribusi jasa usaha penambahan objek retibusi khusus parkir diluar badan jalan di area pasar kota rangkasbitung, melalui E-parkir yang di kelola oleh disperindag yang di pihak ketigakan memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pendapatan asli daerah melalui retribusi parkir yang di kelolanya.
Kepala dinas perindag Orok Sukmana, S.sos saat di wawancara di ruangannya oleh SPN News.com Rabu (17/04/2024) menjelaskan secara rinci dan detail terkait e-perkir yang di kelola oleh pihak ketiga di pasar kota rangkasbitung yang targetnya di tahun 2024 ini mencapai 10 milyar.
Untuk meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) dan meningkatkan peran pemerintah dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dan memberikan rasa aman serta nyaman kepada para pedagang dan pemebeli saat berbelanja di pasar kota rangkasbitung.
"para pemebeli (masyarakat) dan pedagang tidak khawatir dengan kendaraannya, tidak was was hilang kendaraannya." Ucapnya.
Selain itu pihak pengelola parkir yang juga di awasi oleh dinas tidak memberikan tarif kepada para tukang becak dan gerobak yang masuk ke area pasar rangkasbitung selagi palang pintu parkir tidak terbuka mereka tidak di kenakan biaya padalah kalau kita mengikuti dan menjalankan perda mereka di kenakan tarif sebesar Rp 1000 untuk becak dan gerbok, kalau untuk motor 2000 dan mobil 3000/5000 ribu per dua jam pertama.
peningkatan pendapatan retribusi parkir semenjak e-parkir di berlakukan sangat terasa lonjakannya dari semula hasil retribusi parkir di pasar kota rangkas bitung hanya 2 juta sampai 3 juta perhari, setelah menerapkan sistem parkir elektronik pendapatan meningkat signifikan sebesar 15 juta sampai 17 juta perharinya dan langsung di setorkan ke kas daerah oleh pengelola parkir.
"kita tidak memaksa kepada mereka (gerobak dan becak) untuk bayar parkir masuk karena kita memberikan kebijaksanaan, Tapi kalau kita ikuti perdanya tentu kita salah".cetusnya.
Lebih lanjut Orok juga menambahkan, semenjak di berlakukannya parkir elerktronik ( e-parkir) di pasar rangkasbitung pada bulan november 2023 akhir tahun lalu maanfaatnya sangat nyata. Dari meningkatnya PAD yang pastinya di nikmati oleh seluruh masyarakat lebak untuk membangun kabupaten lebak. dan juga mengurai kemacetan di pintu masuk pasar karena dekat dengat stasiun rangkas bitung dan pintu kereta.
Harapnya sebagai abdi negara, Kedepannya bila ada program dari pemerintah daerah yang bermanfaat untuk terus di dukung, di bantu serta di awasi oleh semua kalangan masyarakat termasuk rekan rekan media (wartawan) dan lembaga swadaya masyarakat LSM kabupaten lebak, agar pembangunan di kabapaten lebak umumnya bisa merata dan melesat. karena yang akan menikmati hasilnya kita semua warga masyarakat kabupaten lebak.
"Agar lebak bisa menjadi kabupaten yang lebih maju dan tidak ada lagi daerah daerah tertinggal di kabupaten lebak",tutupnya. Team/Redaksi
0 Komentar untuk "Disperindag Kab, Lebak Tingkatkan PAD Melalui E-parking "