Kepala Desa Rancapinang, M. Epan Kusmana, mengatakan, pihaknya memprioritaskan pembangunan pengerasan jalan dari anggaran dana desa (DD) tahap satu tahun anggaran 2024 dengan volume panjang 500 meter dan lebar 2,5 meter yang menelan anggaran dana sebesar Rp.184 juta lebih tepatnya di Kampung Muris – Saronge,
Akses jalan yang menghubungkan Kampung Muris- Saronge merupakan akses yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dengan dibangunya jalan tersebut warga Desa Kampung Muris- Sarongge merasa senang,
Meningkatnya tarap hidup masyarakat, salah satu perang penting adalah akses jalan yang memadai, sehingga memudahkan dan melancarkan aktifitas masyarakat sehari hari dalam melakukan pekerjan, sehingga lambat Laun tarap hidup prekonomian masyarakat lebih meningkat lagi.
Autor:oky
0 Komentar untuk "Desa Ranca Pinang Kecamatan Cimanggu Memprioritaskan Pembangunan Pengerasan Jalan."