Pandeglang,-- Dana Desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat,dan kemasyarakatan,namun secara khusus prioritas penggunaan dana desa diarahkan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Desa, Cibadak Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yang baru saja selesai mengerjakan kegiatan pemasaran Paving blok pada-Senin-18-maret-2024.yang bertitik lokasi di Kampung Sindang Resmi dengan Volume: 80.xL 1.2M. Dengan Nominal anggaran RP.30.510,00.Sumber dana DD tahap 1 Tahun 2024.
Salah satu pekerja mengatakan kepada awak media,"Alhamdulilah hari ini Senin-18-Maret-2024 pekerjaan paving blok yang berlokasi di kampung Sindang Resmi desa Cibadak sudah selesai dikerjakan tanpa ada kendala yang berat ungkapnya.
Seorang warga sekitarpun saat di lokasi mengatakan kepada awak media,"Dengan dibangun nya jalan paving blok ini kami selaku warga Desa Cibadak mengucapkan terimakasih kasih banyak kepada pihak Desa,karena jalan ini sangat membantu kami para masyarakat yang akan melintas dan semoga di desa kami selalu ada pembangunan pembangunan yang lain untuk memajukan desa dan memudahkan sarana dan prasarana masyarakat untuk memajukan perekonomian tutupnya
Autor: Redaksi.
Tag :
Fokus Peradilan.
0 Komentar untuk "Pemdes Cibadak Kecamatan Cimanggu Telah Mengerjakan Fisik DD Tahap 1.TH.2024 Kegiatan Pemasangan Paving Blok."