Contohnya salah satu pengerjaan RKB yang ada di sekolah SDN Sukajadi 2 Kecamatan Carita Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,diduga kuat pihak pelaksana mengacuhkan semua yang sudah ditetapkan, seperti yang sudah pernah di terbitkan oleh media ini edisi-18-11-2023.dan dari hasil pantauan awak media dan pengakuan salah satu pekerja diduga kuat dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan RAB yang sudah di buat dan para pekerjanya pun tidak menggunakan Septy K3,dan yang lebih parahnya lagi papan informasi pun tidak ada.
Saat awak media kembali lagi turun kelokasi pengerjaan untuk kedua kalinya pada -kamis-23-November-2023.masih saja papan informasi tidak ditemukan dan para pekerjanya pun tetap tidak menggunakan alat Septy K3.jadi seolah olah pihak pelaksana walaupun sudah diperingatkan melalui berita yang sudah diterbitkannya dan berita itu sendiri sudah di share sampai ke dinas pendidikan pemuda dan olahraga kabupaten Pandeglang tetapi disinyalir pihak pelaksana seolah olah tidak mengindahkan permasalahan tersebut.
Hasan Bisri,SE.Msi.Selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Kadindikpora) Kabupaten Pandeglang.saat dikonfirmasi oleh awak media ini via pesan WhatsApp pada -23-11-2023 mengatakan."Saya sudah memerintahkan kepada Kabid SD untuk kelokasi supaya membangun RKB sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tugas pembangunan RKB yang mengawasi adalah konsultan pengawasan ucapnya di pesan WhatsApp.
Kepala Bidang (Kabid) SD,saat dikonfirmasi oleh awak media ini via chat WhatsApp pun mengatakan."iya kang tadi pak kadis wa.siap cek and ricek dan kebetulan saya sedang ada pendampingan kepala sekolah singkatnya dalam pesan WhatsApp.
Dan salah satu pekerja yang identitasnya disembunyikan saat di temui oleh awak media sendiri mengatakan."mungkin sampai beres juga gak akan ada papan informasinya, soalnya kami juga nunggu nunggu belum datang juga ujarnya.
Umaedi selaku ketua lembaga lIN (Lembaga Investigasi Negara) DPC Pandeglang angkat bicara."Aneh ini pihak pelaksana seperti kebal hukum semua aturan di kangkangi seharusnya pihak dinas terkait harus dan wajib tegas,berikan teguran keras kepada semua kontraktor pelaksana RKB yang nakal seperti ini jangan lemah,ada apa kalo dinas terkait tidak berani tegas,lalu konsultan pengawas ngapain aja kalo datang tapi ada kesalahan tidak ditegur,mereka jadi konsultan pengawas itu di gaji jangan makan gaji buta kerja dong.ini RKB kualitas dan kuantitasnya harus di utamakan dan karena ini Sumber dana dari pemerintah terapkan aturan yang memang sudah diberlakukan tutupnya.
0 Komentar untuk " Komentar Kadindikpora Atas Pelaksana RKB Yang Di Duga Mengangkangi Aturan Yang Sudah Ditetapkan"