Kota Tangerang, Suaraperadilannews. net -- Gonjang ganjing dualisme kepemimpinan Forum Komunikasi Anak Betawi ( FORKABI ) berakhir sudah .
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Putusan Kasasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 529 K/ TUN/2022 tertanggal 21 Desember 2022 menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi Mohammad Ihsan, SH. yang dikenal selama konflik ini sebagai Ketua Umum DPP Forkabi kubu Tegak Lurus ( TL).
Berdasarkan keputussn tersebut , maka Forkabi yang syah secara hukum adalah kepemimpinan Drs. H. Abdul Ghoni yang selama ini dikenal sebagai Ketua Umum DPP Forkabi Satu Komando. Dengan demikian hanya ada satu Forkabi yang syah secara hukum karena keputusan Mahkamah Agung bersifat final dan mengikat.
Atas pertimbangan tersebut, H. Hartoto atau yang akrab dipanggil H. Toing selaku Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Daerah ( MPOD) Kota Tangerang langsung tancap gas dengan menyambangi kantor Kesbangpol Kota Tangerang,Senin,26 Desember 2022.
Kedatangan H. Toing ke kantor Kesbangpol tersebut didampingi oleh Wakil Ketua DPD Forkabi Kota Tangerang Eko, Ketua DPC Larangan Sofiyan Hadi dan Bendahara DPC Karang Tengah Muhammad Aldi Rifai untuk menyerahkan hasil keputusan Mahkamah Agung tersebut serta mengklarifikasi Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) yang pernah diajukan pihaknya beberapa waktu yang lalu.
Kepada awak media yang menemuinya di Kedai Pos Kopi kawasan Karang Tengah H. Toing menyatakan bahwa keputusan ini merupakan sebuah kebenaran hakiki yang patut disyukuri oleh semua pihak disemua tingkatan Forkabi dari tingkat pusat sampai daerah, katanya.
Lebih lanjut H. Toing mengajak kepada kubu Forkabi Tegak Lurus di Kota Tangerang untuk bergabung dengan kepengurusan Ketua DPD yang syah dan punya legalitas secara hukum dibawah kepemimpinan Mulyadi Hana yang dikenal dengan sebutan Toni Babe.
Dalam kesempatan tersebut H. Toing meminta kepada Kesbangpol Kota Tangerang agar segera menerbitkan SKT Forkabi dengan Ketua DPD Toni Babe dan Ketua MPOD H. Toing. Menurutnya, tidak ada alasan dan dalih apapun bagi Kesbangpol Kota Tangerang untuk tidak menerbitkan SKT DPD Forkabi kepemimpinan Toni Babe sebagai legalitas formal karena saat ini hanya ada satu Forkabi di Kota Tangerang, tegas pria yang tinggal di Karang Tengah ini.
( MOR-SK)
1 Komentar untuk "H.Toing : Hanya Ada Satu FORKABI Di Kota Tangerang !"
Mantab .
H.toing 1 komando