Pandeglang. Suaraperadilannews.net -- Rehabilitasi jembatan yang di kelola oleh CV Mahatama Karya, di desa tarumanegara kecamatan cigeulis, Pihaknya sampai sekarang belum, ada respons, apalagi pihak DPUPR Provisi Banten. Selasa, 15/11/22.
Atas pemberitan yang kami sajikan, pada Hari Minggu tgl. 6 /11/22, sampai saat ini menuai kecurigaan dan polemik, atas, Renovasi Jembatan yang kini masih dilaksanakan, Hal itu di akui oleh seorang warga, ketika di mintai keterangan salah satu narasumber meminta di rahasiakan namanya.
Kami sangat menduga dalam pekerjaan ini tidak adanya team teknis dari pelaksana CV. MAHATAMA KARYA apa lagi dari dinas PUPR Provinsi Banten selaku pengawasan yang sudah menjadi bagian tanggung jawab dalam melaksanakan pengawasan dinas DPUPR Provinsi Banten.
" Dari awal pelaksanaan pekerjaannya di duga sudah tidak benar, ini terbukti dari bahan material yang kami cermati menggunakan pasir lingkar bukan material pasir jalupang," Ujarnya
Dalam melaksanakan pekerjaan seharusnya pelaksana dan konsultan selaku team teknis stand by, di pekerjaan bukan berarti di tinggalkan karena pekerja butuh bimbingan dalam melaksanakan pekerjaan secara teknis, agar pembangunan menjadi kualitas yang sempurna.
" Kami berharap kepada pihak CV. MAHATAMA KARYA dalam melaksanakan pembangunan harus mempunyai tanggung jawab penuh, agar terealisasi nya pembangunan renovasi jembatan menjadi inovasi untuk kepentingan dan kenyamanan masyarakat umum.
Atas, keterangan yang kami himpun, saat ke tempat lokasi heran nya, kemana pengawas CV. Tersebut yang kami temui tidak ada di tempat Menjadi pertanyaan buat kami.
Setelah itu kami pun mendatangi masyarakat yang tidak jauh dari pembangunan tersebut
" dari salah satu masyarakat menerangkan kepada kami, yang kami khawatir warga di sini udah tau bahaya aliran arus air di lokasi jembatan ini, kami berharap dengan adanya renovasi jembatan, yang berkepentingan selalu memantau agar kinerja pembangunan tidak menjadi dampak kepada masyarakat, ketika cuaca hujan arus air meluap ke pemukiman masyarakat di sekitar sini.
Menyikapi, atas perihal secara analisa kami, minimnya pengawasan dari dinas dan pihak kontraktor CV. MAHATAMA KARYA ini, memincu dalam kontrak pekerjaan yang sudah di berikan melalui paket lelang, ungkap, " Kadiv Humas investigasi hukum dan ham Nur Samsu.
Kepada Dinas PUPR Provinsi Banten. Harus tegas memberikan secara evaluasi dan sangsi kepada penerima sub kontrak, jangan sampai melalaikan kegiatan yang sudah di sepakati dalam kontrak (SP) Surat Perjanjian yang sudah di tetapkan karena Menyangkut Anggaran yang cukup besar, dan fantastis " sehingga yang kami khawatirkan pihak pekerja, saat melaksanakan pekerjaannya tidak mengacu pada spesifikasi dan RAB, akan mengurangi jumlah volume yang di anggarkan dalam perencanaan biaya.
" Nur Samsu, Selaku Kabid Humas Investigasi Hukum Dan Ham, " menjelaskan bahwa pekerjaan rehabilitasi jembatan itu paling rumit dan riskan jika ada kesalahan dalam perencanaan akan merugikan keuangan negara juga bangunan yang tidak akan maksimal dalam pekerjaan bangunan jembatan tersebut tidak akan bertahan lama, karena pembangunan jembatan harus di rancang sesuai kebutuhan dalam RAB juga Pengawas dan konsultan Stand by di tempat.
Guna perencanan dan pelaksana kegiatan tersebut maksimal demi keselamatan pengguna akses Jembatan tersebut. Tegasnya.
Jangan sampai merugikan kepada masyarakat ketika pembangunan jembatan selesai menjadi dampak banjir yang tidak di, inginkan karna kurangnya pengawasan dari pihak dinas maupun kontraktor yang menjalankan kegiatan pelaksanaan pembangunan./Team
0 Komentar untuk "Renovasi Jembatan Tarumanegara, Menjadi Polemik Masyarakat "