Menyikapi persoalan ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menyebut kegiatan usaha seperti ini termasuk usaha ekonomi kreatif yang harus di perjelas pengaturannya atau perizinannya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Selain itu, usaha ini juga akan berdampak pada ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar.
“Rata – rata usaha seperti ini bersifat temporer dan kebanyakan pengusahanya itu dari luar daerah Lebak, jadi kalau tanpa ada pengaturan yang jelas terkait ketertiban dan pengelolaan sampahnya justru akan merugikan pemerintah daerah, belum lagi masalah retribusinya apakah ada pemasukan ke pemerintah, pajak penghasilan dari penjualan karcis misalnya, ada income tidak ke pemerintah daerah atau desa?, ijon yang harus diperjelas regulasinya,” ujar Abdul Kabir.
Terpisah Kepala Desa Rangkasbitung Timur Udi, ketika dihubungi melalui telepon mengatakan.!? /Red
Sumber: Ketua DPC Lebak





0 Komentar untuk "Di Duga Komedi Putar Belum Mempuyai Ijin Yang lengkap"