Di Duga Komedi Putar Belum Mempuyai Ijin Yang lengkap

Print Friendly and PDF


LEBAK,- Keberadaan komedi putar atau pasar malam di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, tepatnya di Kampung sena Desa Citeras dan yang baru saja mau dibuka di jalan siliwangi depan kantor Kemenag Lebak (Palaton) diduga belum mengantongi izin dari dinas terkait. Jumat 24 Mei 2024.

Menyikapi persoalan ini, Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI Kabupaten Lebak Abdul Kabir Albantani menyebut kegiatan usaha seperti ini termasuk usaha ekonomi kreatif yang harus di perjelas pengaturannya atau perizinannya agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Selain itu, usaha ini juga akan berdampak pada ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar. 


“Rata – rata usaha seperti ini bersifat temporer dan kebanyakan pengusahanya itu dari luar daerah Lebak, jadi kalau tanpa ada pengaturan yang jelas terkait ketertiban dan pengelolaan sampahnya justru akan merugikan pemerintah daerah, belum lagi masalah retribusinya apakah ada pemasukan ke pemerintah, pajak penghasilan dari penjualan karcis misalnya, ada income tidak ke pemerintah daerah atau desa?, ijon yang harus diperjelas regulasinya,” ujar Abdul Kabir. 


Terpisah Kepala Desa Rangkasbitung Timur Udi, ketika dihubungi melalui telepon mengatakan.!? /Red

Sumber: Ketua DPC Lebak 

0 Komentar untuk "Di Duga Komedi Putar Belum Mempuyai Ijin Yang lengkap"

Back To Top