Lebak,-- Kabupaten Lebak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sedang dalam upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur publik untuk mendukung kelancaran distribusi barang dan orang serta menjamin ketersediaan air irigasi dalam rangka mendukung ketahanan pangan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis dinas berkomitmen untuk meningkatkan :
a)
persentase kemantapan jalan diatas
70%,
b)
persentase ketersediaan air irigasi
pada sistem irigasi
yang sudah ada diatas 72%,
c) persentase gedung
pemerintah dalam kondisi
baik sebesar 80,72%,
d)
persentase kesesuaian penggunaan lahan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah
(RTRW) sebesar 100%,
e) Persentase layanan
informasi jasa konstruksi sebesar 100%,
f)
persentase sistem drainase perkotaan sebesar 70,79%,
g) persentase akses
air minum sebesar
66,20%,
h) persentase akses
air sanitasi sebesar
75,32%
Target target tersebut digunakan untuk mengukur tingkat
keberhasilan program dan kegiatan yang dikelola oleh Dinas PUPR dalam upaya
mempercepat distribusi barang dan jasa, meningkatkan produktivitas masyarakat,
serta membuka peluang investasi baru di Kabupaten Lebak dengan tetap berpedoman
pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak Tahun 2023 – 2043.
Program Penyelenggaraan Jalan, dimana pada program ini
dana yang telah disiapkan sebesar Rp.111,8 milyar lebih yang terdistribusi
kedalam beberapa kegiatan, yaitu Pembangunan Jalan, Pembangunan Jembatan,
Rekonstruksi Jalan dan Rehabilitasi Jalan dengan jumlah ruas yang ditangani 45
ruas jalan dengan rencana panjang penanganan 59 km yang tersebar di 22
kecamatan yang menghubungkan pusat-pusat ekonomi di Kabupaten Lebak.
Kegiatan pembangunan jalan menangani 28 ruas dengan
rencana panjang penanganan 34,75 km yang dilaksanakan di Kecamatan Gunung Kencana,
Banjarsari, Curugbitung, Cibadak, Cileles, Cikulur, Cijaku, Malingping,
Panggarangan, Muncang, Cirinten, Bojongmanik, Cimarga, Cipanas, Lebakgedong,
Sajira, Maja dan Warunggunung.
Kegiatan Rekonstruksi Jalan menangani
9 ruas jalan dengan panjang
rencana penanganan 23,26 km yang dilaksanakan di Kecamatan
Rangkasbitung, Leuwidamar, Cigemblong, Muncang, Cileles, Cijaku, Gunungkencana
dan Bayah.
Untuk Kegiatan Rehabilitasi Jalan akan dilaksanakan pada
Ruas Jalan Dewi Sartika dan Ruas Jalan Kihajar
Dewantara di Kecamatan
Rangkasbitung dengan rencana
panjang penanganan
0,99 km. Sedangkan Untuk Kegiatan Pembangunan Jembatan
akan menangani 5 unit jembatan yang tersebar di Kecamatan Maja, Cileles,
Cimarga dan Leuwidamar.
Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air
minum dan air limbah sebagaimana amanat
RPJMN, Pemerintah Daerah
melalui Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak akan
melaksanakan Kegiatan yang terdiri dari:
Pembangunan
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) beserta Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan
Rencana penanganan melalui Pembangunan Broncaptering dan
Pembangunan Sumur Dalam Terlindungi dengan sasaran lokasi diprioritaskan bagi
desa-desa dengan nilai Prevalensi Tinggi Stunting yang belum memiliki layanan
air minum dan merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kegiatan Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan
Perdesaan ini terdiri dari 20 lokasi
yang tersebar di Kecamatan Rangkasbitung, Bayah, Leuwidamar, Cijaku, Cileles,
Cibadak, Cimarga, Maja, Sajira, Malingping dan Cibeber dengan rencana sambungan
sebanyak 2.865 SR.
Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik
Adapun rencana kegiatannya adalah Pembangunan Tangki
Septik skala Individual sebanyak 89 SR di Kecamatan Sajira dan Kecamatan Bayah.
Dan Pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah
Domestik Setempat (SPALD-S) yang akan dilaksanakan di Kecamatan Cijaku,
Cibadak, Maja, Leuwidamar dan Cibadak dengan rencana sambungan sebanyak 712 SR.
Selain itu melalui Program Penataan Bangunan akan
dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Leuwidamar dan
Cibeber; Pembangunan Aula Kecamatan Maja, Bojongmanik
dan Cikulur; dan pada kegiatan penataan bangunan fasilitas umum akan
dilaksanakan rehabilitasi tugu selamat datang ciawi dan tajur serta penataan
alun-alun Kecamatan Rangkasbitung dan Cijaku.
Dalam rangka pengamanan fasilitas umum yang
berdekatan dengan aliran sungai, Dinas PUPR akan melaksanakan pembangunan
bangunan perkuatan tebing sungai Cilaki, Sungai Ciminyak dan Sungai Ciujung.
Lain daripada itu untuk mendukung ketahanan pangan Dinas PUPR juga akan
melakukan rehabilitasi pada beberapa Daerah Irigasi (DI), diantaranya DI
Ciapus, DI Cadasgantung, DI Cieundik, DI Cingunun, DI Ciparabakti, DI Cisilad
dan DI Cilewong serta akan dilaksanakan rehabilitasi embung Cibeunteur.
Dengan adanya target-target tersebut, DPUPR berharap
dapat menciptakan Kabupaten Lebak yang maju dan sejahtera. Oleh karena itu,
mari bersama-sama mendukung pemerintah Kabupaten Lebak dalam upaya meningkatkan
kualitas infrastruktur publik dan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan
infrastruktur dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami yakin Kabupaten
Lebak akan menjadi lebih maju dan sejahtera bagi masyarakat.
0 Komentar untuk ""Lebak Maju Bersama Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum yang Berkualitas""