Lebak,-- Lembaga Banten Transparansi Independen (BSPI) menyikapi atas laporan dari salah satu warga yang berinisial SB, bahwa identitas dirinya sudah tidak aktif di Disdukcapil kabupaten Lebak.
" Saat di konfirmasi, SB menceritakan, bawa benar identitas nama saya, sudah tidak ada didata Disdukcapil, dikarnakan sudah tidak aktif.
Awanya kami kedisdukcapil lebak untuk mengurus surat pindah, setelah kami mengurus surat pindah bahwa nama SB, sudah tidak aktip lagi, Kami sangat heran siapa yang telah berbuat sekeji ini, ungkap Sb.
Setelah itu, kami selaku sosial control mendatangi salah satu desa yang membuat surat kematian yang berinisial SB, beserta rekan-rekan dari media dan lembaga untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dari salah satu perangkat desa.
Betul pak. surat kematian yang berinisial SB itu, dari desa tapi kami tidak membuatnya, kalu keteledoranan saya akui, ungkap perangkat desa. Lebih jelasnya bapak, kedisdukcapil saja karna kami bersama pihak yang bersangkutan sudah ada kemupakatan, untuk pembatalan akta yang sudah terbit
Pada hari senin 4/3/24 Kamipun mendatangi kepala dinas Disdukcapil Lebak, untuk dimintai keterangan atas akta kematian yang sudah diterbitkan. ''ungkap kadis, Kami melayani sesuai pemohon, yang akan membuat dokumen, baik itu dari kartu Keluarga/Akta Kelahiran/KTP dan sejenisnya yang berkaitan dengan dokumen kependudukan, yang tergesak gesaka saat kami wawancarai, dikarnakan ada kegiatan yang tidak bisa di tinggalkan. silahkan rekan-rekan langsung konfirmasi kebidangnya, ungkap kadis.
Dalam penyampaiannya Kabid bidang data dan informasi Membenarkan atas nama yang berinisial SB. Sudah terbit akta kematianya, dari Disdukcapil Lebak, sebtulnya ada yang kurang dari dokumen pemohon yaitu e-KTP yang seharusnya dilapirkan malah ini tidak dilampirkan, Tegasnya.
Di hari yang sama kami mendatangi Kabid bidang catatan sipil, untuk lebih jelas lagi memberikan keterangan atas surat kematian yang sudah terbit, pihaknya kami sudah melakukan pemanggilan dari kedua belah pihak, dari desa maupun orang yang bersangkutan. dan beserta pihak pemohon, untuk bermusyawarah kedua belah pihak, akhirnya kesepakatan itu terjadi dan membuat pernyataan yang sudah di sepakati untuk pembatalan akte kematian yang sudah terbit. Ungkapnya
Kami Selaku Control Sosial sangat menyangkan atas pristiwa yang terjadi, dan sangat mudah dalam poroseses yang sudah di terbitkan akta kematianya dan di batalkan kembali. ada apa di balik dinas Disdukcapil Lebak, ungkap Ibrahim/Boim.
Tag :
Bedah Peradilan





0 Komentar untuk "Lembaga BSPI Sikapi Kinerja Disdukcapil Diduga Telah Lalai, "Terbitnya Surat Kematian Yang Masih Hidup"