Hal itu dikatakan Iman Ruhmawan selaku anggota divisi hukum dan sengketa pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang, saat di Wartawan.
"Bawaslu selain melakukan pengawasan pemilu 2024, memiliki kewenangan menyelesaikan sengketa peserta dengan penyelenggara atau PSPP dan juga menyelesaikan Sengketa antar peserta atau PSAP, selama tahapan pemilu tahun 2024" terang Iman Ruhmawan.
Hadir dalam rapat yaitu DR. Endang Sulastri, M. Si (mantan anggota KPU RI 2007-2012) dan N. Abdurrosyid Sidik, S. Ag (Pegiat Pemilu) selaku Narasumber
"Pasca puncak pemilu 2024 tepatnya pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024, pada hari ini Sabtu, 9 Maret 2024 Bawaslu melaksanakan kegiatan Evaluasi Sengketa selama tahapan pemilu 2024 bersama panwascam" ungkapnya.
Selanjutnya, Rapat yang dihadiri oleh Panwascam se Kabupaten Pandeglang tersebut, Iman Ruhmawan menyampaikan harapannya
"Harapannya setelah evaluasi ini dilaksanakan dapat mengumpulkan data penyelesaian Sengketa Dari panwascam Se Kabupaten Pandeglang" Pungkasnya.
M. Nurdiana
0 Komentar untuk "Bertempat di Hotel Mutiara Cottage Carita, Bawaslu Pandeglang acarakan rapat evaluasi penyelesaian sengketa Pemilu 2024."