Dua Srikandi Caleg Dapil 5 Menyerahkan Surat Permohonan Pengecekan Suara.

Print Friendly and PDF


Pandeglang,-- 29-02-2024.Dua Calon Legislatif (Caleg) perempuan di Partai berbeda antara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Partai Demokrat yang bergelut pada Pemilu dalam memperjuangkan perolehan suara di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kabupaten Pandeglang datangi Bawaslu pada Kamis, (29/2/2924) siang.

 Dengan didampingi kuasa saksinya, Caleg dari PPP dapil 5 Pandeglang dengan nomor urut 4 atas nama Aat Junaeti menyampaikan permohonan juga keberatannya secara langsung dan tertulis ke Bawaslu.

"Kami meminta agar pihak Bawaslu Pandeglang melakukan tindakan pada jajaran saat Pleno Kabupaten, karena saya berharap adanya keterbukaan dan keadilan berdemokrasi pada pemilu di tahun ini, hitung ulang kotak suara di wilayah Kecamatan Carita khususnya di desa Sukarame dengan Sukanegara, disaksikan semua pihak termasuk APH, Bawaslu, Panwaslu serta para wartawan atau media" ujar Aat Junaeti saat dikonfirmasi  oleh awak media.

Hal serupa dikatakan Novia Rahtami, SE. selaku Caleg nomor urut 4 dari partai Demokrat pada Dapil yang sama.

"Ya, selain kita beraudensi kita juga melayang surat permohonan agar pengecekan atau perhitungan suara ulang, mengingat diduga adanya kecurangan di masing-masing TPSnya di Desa tersebut terutama di Sukanegara Carita dan diduga banyaknya intimidasi dan intervensi" sambung Novia Rahtami.

Sementara Dinin Tahajudin selaku Anggota Bawaslu Pandeglang pada Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran  Data dan Informasi beserta jajarannya yang menerima kedatangan dua caleg perempuan tersebut menyambut baik kedatangan mereka.

"Kepada para caleg yang datang tidak usah hawatir, kotak suara masih aman, kami terima laporannya dan kami juga akan kaji, saat ini pleno Kabupaten sudah berjalan baru beberapa Kecamatan, namun saat pleno pada pembahasan Kecamatan yang dilaporkan itu semua bisa diutarakan laporan dengan keluhannya oleh mandat saksi dari masing-masing partai yang hadir"ungkap Didin Tahajudin.

Denis selaku saksi mandat dari caleg partai persatuan pembangunan dapil 5 mengatakan."Kami merasa kecewa dengan pihak PPK Carita karena kami sudah menyampaikan surat ke PPK pada tanggal 23-02-2024 tetapi pihak PPK kecamatan carita tidak membalas surat kami ketua PPK telf saya secara pribadi dan mengatakan bahwa kesalahan hitung itu adalah kesalahan dari hitungan computernya.ini sangat tidak logis Lo,kami kirim surat balas dengan surat aturan itu dipakai,kami melayangkan nota keberatan berarti kami mempunyai data terkait dalam hal tersebut yang kami duga kuat banyak penyimpangan dalam pleno yang dilakukan oleh pihak PPK kecamatan carita.

dan sampai saat  ini kami tidak menerima jawaban surat yang kami layangkan dari pihak PPK  dan saya pastikan kami akan terus melanjutkan dan mengawal terkait permasalahan ini demi terciptanya keadilan dan demokrasi yang nyata tutupnya.

Autor: Raeynold.

0 Komentar untuk "Dua Srikandi Caleg Dapil 5 Menyerahkan Surat Permohonan Pengecekan Suara."

Back To Top