Tindak Tegas Pembangunan Yang Belum Mengatongi Izin

Print Friendly and PDF



Lebak,-- Aktifitas PT Bumi Lebak Cemerlang yang beroperasi di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Kadiv BSPI akan terus menyoroti perusahaan tersebut karena diduga belum mengantongi izin dari pemerintah.

"Kadiv Investigasi BSPI, Rus “ Menyikapi atas surat yang kami layangkan belum ada jawaban, tidak menutupi kemungkinan adanya kegiata pembangunan di desa tersebut di duga kuat belum mengatongi izin, Senin (8/1/24).

Rus, Saat dimintai keterangan, oleh awak media atas surat yang sudah masuk, dilanyangkan nya surat dari Lembaga Banten Transparansi Indenden (BSPI) bahwa PT. Bumi Lebak Cemerlang. diduga belum sepenuhnya mengantongi izin dari pemerintah setempat, sampai sekarang pihak PT. Bumi Lebak Cemerlang belum jugga menangapi surat kami, Tegas Rus.

Masih Rus, dengan adanya kegiatan tersebut kepada pihak terkait dengan adaya pembangunan yang belum mengatongi izin garus di tindak tegas, sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. “Tegasnya.

Saat dikomfirmasi melui WhatsApp Kabid, LH Menyampaikan dengan adanya kegiatan oleh PT. Bumi Lebak Cemerlang, untuk pengawasan dari LH kegiatanya belom ada, dan kami bisa verifikasi kelapangan, Ungkapnya./Team

 

0 Komentar untuk "Tindak Tegas Pembangunan Yang Belum Mengatongi Izin "

Back To Top