"Kadiv Investigasi BSPI, Rus “
Menyikapi atas surat yang kami layangkan belum ada jawaban, tidak menutupi
kemungkinan adanya kegiata pembangunan di desa tersebut di duga kuat belum
mengatongi izin, Senin (8/1/24).
Rus, Saat dimintai keterangan, oleh awak
media atas surat yang sudah masuk, dilanyangkan nya surat dari Lembaga Banten
Transparansi Indenden (BSPI) bahwa PT. Bumi Lebak Cemerlang. diduga belum
sepenuhnya mengantongi izin dari pemerintah setempat, sampai sekarang pihak PT.
Bumi Lebak Cemerlang belum jugga menangapi surat kami, Tegas Rus.
Masih Rus, dengan adanya kegiatan
tersebut kepada pihak terkait dengan adaya pembangunan yang belum mengatongi
izin garus di tindak tegas, sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. “Tegasnya.





0 Komentar untuk "Tindak Tegas Pembangunan Yang Belum Mengatongi Izin "