Al.Herlan selaku divisi hukum Hukum JAM-P Banten mengatakan kepada awak media."Benar kami sudah membikin surat audensi ditujukan kepada Asper perhutani TPK Cibaliung terkait dugaan hilangnya BB sitaan yang diambil dari somil (tempat gesek kayu) milik saudara (R) kurang lebih sebanyak 22 potong dan diduga BB tersebut hilangnya di Perhutani TPK Cibaliung ucapnya.
N.Sudjana Akbar selaku presidium JAM-P Banten mengatakan kepada awak media."Hasil investigasi anggota JAM-P Banten dan kami juga sudah mengantongi beberapa alat bukti jadi kami mensinyalir BB tersebut raib tuturnya.
Lanjut Sudjana mengatakan."kronologinya dari hasil pantauan kami,terjadi ilegaloging dan diduga pelakunya inisial (M) dan disinyalir selaku LMDH.Dari saudara (M) dijual ke (R) dan BB tersebut disita oleh pihak perhutani TPK Cibaliung di somil saudara (R) pada 5-oktober-2023.yang bikin kami bertanya tanya kenapa yang disita hanya 22 potong kalo itu BB harusnya disita semuanya jadi dalam hal ini kami kami mempertanyakan ada apa ini, jangan ada udang dibalik batu,dan yang lebih parahnya lagi disinyalir BB yang disita itu raib.jadi kami dari lembaga JAM-P Banten akan terus mengawal permasalahan ini dan bila hasil audensi nanti memang ada indikasi raibnya BB tersebut karena kelalaian pihak perhutani TPK Cibaliung maka kami akan bikin LAPDU resmi ke pihak APH dan Kejaksaan tegasnya.
Pihak Asper saat dikonfirmasi oleh awak media via pesan WhatsApp mengatakan."Terkait surat dari JAM-P Banten insya Allah saya siap untuk hadir pak,singkatnya.
Autor: Raeynold.






0 Komentar untuk "Dugaan Raibnya BB sitaan Di Perum Perhutani TPK Cibaliung,JAM-P Banten Layangkan Surat Audensi."