PANDEGLANG,-- Lembaga Hukum HAM (GIB) Gerakan Indonesia Bersatu DPW Banten sedang menyoroti dugaan meminimalisir bahan matrial untuk pembangunan jalan beton yang bersumber dari APBD Provinsi banten yang di laksanakan oleh CV Langgeng gemilang dengan nilai kontrak Rp. 948.211.176 yang berada di kampung sugal Desa Mekarsari Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang provinsi Banten yang diduga dalam pengerjaannya telah meminimalisir bahan material.
Dari hasil pantauan pihak lembaga GIB, Nursamsu selaku Kadiv lembaga GIB mengatakan. "beberapa temuannya kami yang rencananya akan di suguhkan kepada DPUPR Provinsi Banten guna Audien bersama pihak pelaksana dari Cv langgeng gemilang antaranya Dugaan penggunaan bahan material yang di minimalisir yang mengarah ke indikasi korup, penggunaan batu agregat yang sangat tipis dan kurang merata, tidak menggunakan batu kastin atau berm pinggir dan minimalisir ongkos kerja serta penggunaan APK dan APD, “tuturnya.
Lanjut Nursyamsu mengatakan. "Saya sudah konfirmasi ke konsultan bagian teknik dan menurut saya untuk dokumentasi pengakuan dari pekerja sudah sangat lengkap terutama pengakuan mandor yang mengakui tidak pernah di perlihatkan gambar dan spesifikasinya tutupnya.
Heri Ruswadi selaku ketua lembaga Hukum HAM GIB DPW Banten mengatakan, "Kami dari pihak lembaga GIB meminta kepada CV. langgeng Gemilang selaku Pihak Pelaksana untuk sesegera mungkin memperbaiki jalan pengerasan di kampung Sugal Desa Mekarsari kecamatan Panimbang kabupaten Pandeglang provinsi Banten, sebelum melanjutkan kepengecoran, terlebih dahulu seharusnya pengerasannya dimaksimalkan sesuai aturan dan kontruksinya dan untuk badan jalan agar menggunakan berm penahan badan jalan. karena jalan yang dibangun adalah sepanjang 850.M, jadi berm harus digali terlebih dahulu kanan kiri sepanjang 850.M, agar kedepannya disaat penumpangan beton jalan di badan pengerasan yang maksimal tidak menimbulkan keretakan jalan beton tegasnya.
Dan sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana sendiri belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya oleh awak media ini.
Autor: Tim/Red.
0 Komentar untuk "Pengerjaan Agregat Beton Di Mekarsari Disoal Lembaga GIB"