LEBAK,-- Penjabat Bupati Lebak, Iwan Kurniawan menghadiri sekaligus membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Kabupaten Lebak pada Kamis (9/11/2023), bertempat di Aula Multatuli Setda Kabupaten Lebak.
Iwan mengucapkan selamat datang kepada Tim Satuan Tugas Koordinasi dan
Supervisi (Korsup) KPK-RI Wilayah Banten atas kunjungannya ke Kabupaten Lebak
yang tentunya akan memberikan evaluasi dan arahan dalam kegiatan pemantauan dan
evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Lebak
Tahun 2023.
Pada kesempatan tersebut Iwan juga menegaskan sebagai bukti komitmen Pemkab
Lebak dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntable,
Pemkab Lebak akan berupaya lebih maksimal di tahun 2023.
"Kami mohon dukungan dan arahan dari pak Agus dan tim untuk membantu dalam
rangka peningkatan terhadap penanganan pencegahan korupsi khususnya di
Kabupaten Lebak" Tutur Iwan.
Selain itu, Ketua Satgas Korsup KPK RI Wilayan Banten Agus Priyanto menjelaskan fokus pemberantasan korupsi daerah 2023 yaitu, perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak, manajemen BMD dan tata kelola desa.
Ia juga menyampaikan dalam rangka mengevaluasi MCP kedepan akan diperdalam
sasaran tematik termasuk pensertifikatan tanahterkait relokasi pemukiman
terimbas bencana banjir bandang pada tahun 2020 lalu.
"Kami harapkan semoga kedepan atas sertifikasi yang telah kita lakukan
bisa berdampak pada ekonomi dalam hal pendapatan asli daerah mengenai
pemanfaatan tata ruang" Pungkas Agus./HMS Protokollebak
Tag :
Fokus Feradilan






0 Komentar untuk "Pembukaan Rakor Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2023 di Kabupaten Lebak"