Diduga Pengerjaan Pemasangan Paving Blok Di Desa Mandala Sari Kecamatan Kaduhejo Pandeglang Tidak Transparan .

Print Friendly and PDF


PANDEGLANG,-- Disinyalir, pekerjaan pemasangan paving blok di titik lokasi jalan kadumanggu Desa Mandalasari Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten disinyalir tidak transparan.
Yang bikin timbul pertanyaan dan tanda tanya karena tak ada keterangan jelas dan tak ada papan informasi yang terpasang di area pekerjaan disinyalir tidak transparan dan terkesan seperti proyek siluman tak jelas dari mana sumber dananya.

Saat awak media dan ketua Lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) DPC Pandeglang Umaedi,mendatangi titik lokasi pekerjaan tersebut, nampak seperti pekerjaan tersebut terkesan asal asalan dan ya bikin mirisnya papan informasinya pun sama sekali tak ada.


Salah satu pekerja yang disembunyikan identitasnya saat dikonfirmasi oleh awak media pada Selasa-31-10-2023 mengatakan. "oh ini pekerjaan desa pak ucapnya.

Umaedi selaku ketua lembaga LIN DPC Pandeglang." mengatakan kepada awak media. "sungguh aneh dan janggal ini menimbulkan tanda tanya besar, anggaran dari mana pembangunan pekerjaan pemasangan paving blok ini,harus jelas apalagi dalam pengerjaannya pun terkesan asal asalan, harusnya ini aspal lama dikupas terlebih dahulu,lalu dipadatkan dan jelas jalan ini lebar untuk kendaraan roda empat pasti melintas juga di jalan ini, jadi pekerjaan pemasangan paving blok ini harus benar benar maksimal, " tuturnya.

Masih Umaedi mengatakan."yang kami pertanyakan lagi belum lagi papan informasi yang tidak ada,kami pun juga bingung,ini berapa nilai anggarannya berapa volumenya,tak jelas seperti sengaja disembunyikan,masyarakatpun pastinya juga bertanya tanya kalo seperti ini tuturnya.


Lanjut Umaedi mengatakan. "bila pekerjaan ini anggarannya dari pemerintah yang Sumber Dananya tetap dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, jadi jelas dong dari rakyat untuk rakyat,dan masyarakat wajib mengetahui serta dalam pengerjaan proyek ini wajib ada papan informasinya karena sudah diatur dalam Undang Undang KIP  Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Info Publik dan Tertera juga bila dilanggar ada Sanksi denda dan ada Sanksi Pidana tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Kepala Desa ataupun pihak kecamatan belum sempat ditemui untuk diminta keterangannya.

Autor: Raeynold.

0 Komentar untuk "Diduga Pengerjaan Pemasangan Paving Blok Di Desa Mandala Sari Kecamatan Kaduhejo Pandeglang Tidak Transparan ."

Back To Top