Pekerjaan Pembangunan RKB SDN Keraton 2 Kecamatan Majasari yang Dikerjakan Oleh CV.Selaras And Moura Di Duga Tak Sesuai RAB Dan Mangabaikan K3.

Print Friendly and PDF


Pandeglang,-- Saat ini lagi maraknya pengerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah sekolah yang ada di kabupaten Pandeglang yang dikerjakan oleh pihak ketiga,dan ini merupakan suatu kemajuan untuk meningkatkan tumbuh kembangnya pendidikann yang ada dikabupaten Pandeglang provinsi Banten.

Tapi parahnya diduga dalam pengerjaan (RKB) di SDN Keraton 2 Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV.Selaras And Moura diduga dalam pelaksanaan pekerjaan tidak mengikuti RAB dan para pekerjanya pun disinyalir tak ada yang memakai K3.

Hasil pantauan awak media saat di lokasi pekerjaan diduga terlihat jelas,para pekerjanya tak memakai alat pelindung diri (APD) atau K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) yang merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja, penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan Demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja,dan K3 sendiri sudah di atur oleh Undang Undang (UU) No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, Permenaker No 5 tahun 1996 tentang sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan permenaker No 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (P2K3).Serta cara mengaduk pasir dan semen juga tidak terlihat tempat mengaduk yang terbuat dari papan dan kaso,yaitu bak adukan disinyalir cara mengaduk yang salah karena tidak menggunakan dolak ukuran perbandingan pasir dan semen.


Salah satu pekerja yang identitasnya disembunyikan mengatakan kepada awak media."kedalaman galian lubang pondasi awal 60cm dan ditambah selup 20cm lalu lebar pondasi bawah 50cm dan lebar pondasi atas 30cm tuturnya.

Umaedi Selaku Ketua Lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) DPC Pandeglang mengatakan kepada awak media."Sungguh disayangkan kenapa pihak CV.Selaras And Moura dalam pengerjaannya RKB SDN.Keraton 2  Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,terkesan asal jadi dan diduga dalam pengerjaannya tak sesuai RAB,ini tak bisa dibiarkan harus di bongkar lagi karena kesalahannya diduga dari awal pemasangan pondasi.


Masih Umaedi mengatakan."apalagi diduga pengerjaannya tak sesuai dengan apa yang ada di RAB,kemana saja konsultan pengawas,trus kalo ini dilakukan pembiaran dapat dipastikan untuk kualitas dan kuantitasnya pasti tak akan baik,dan tak bisa bertahan minimal lima tahun.dan saya menghimbau kepada pihak dinas terkait,hayo turun kebawah cek langsung jangan hanya menerima laporan,jangan sampai pengerjaan RKB ini sia sia jadi menghambur hamburkan uang negara bila dalam pengerjaannya dari awal diduga sudah tak benar gimana kuantitas dan  kualitasnya akan bagus tegasnya,dan untuk Konsultan Pengawas kalian sudah tergaji kan jadi haru benar benar bekerja ini diawal pengerjaan sudah tak beres kemana saja kerja kalian kecamnya.

Lanjut Umaedi mengatakan."Belum lagi K3 yang tak di indahkan oleh para pekerjanya diduga kuat pihak CV seolah olah melakukan pembiaran.kalo ada hal hal yang tak di inginkan terjadi yang rugi siapa jadikan contoh baru baru ini terjadi kecelakaan kerja yang sampai meninggal dunia tertimpa puing minimal kalo pake K3 kan tidak sampai separah itu,jadi kemana saja ini pengawasan Dinas dan para konsultan Pengawas,kerja dong jangan hanya terima laporan saja tutupnya 

Author; raeynold.

0 Komentar untuk " Pekerjaan Pembangunan RKB SDN Keraton 2 Kecamatan Majasari yang Dikerjakan Oleh CV.Selaras And Moura Di Duga Tak Sesuai RAB Dan Mangabaikan K3."

Back To Top