Tapi parahnya diduga dalam pengerjaan (RKB) di SDN Keraton 2 Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten yang dikerjakan oleh CV.Selaras And Moura diduga dalam pelaksanaan pekerjaan tidak mengikuti RAB dan para pekerjanya pun disinyalir tak ada yang memakai K3.
Hasil pantauan awak media saat di lokasi pekerjaan diduga terlihat jelas,para pekerjanya tak memakai alat pelindung diri (APD) atau K3 (Kesehatan Dan Keselamatan Kerja) yang merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman,sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja, penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan Demotivasi dan defisiensi produktivitas kerja,dan K3 sendiri sudah di atur oleh Undang Undang (UU) No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja, Permenaker No 5 tahun 1996 tentang sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan permenaker No 4 tahun 1987 tentang Panitia Pembinaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (P2K3).Serta cara mengaduk pasir dan semen juga tidak terlihat tempat mengaduk yang terbuat dari papan dan kaso,yaitu bak adukan disinyalir cara mengaduk yang salah karena tidak menggunakan dolak ukuran perbandingan pasir dan semen.
Umaedi Selaku Ketua Lembaga LIN (Lembaga Investigasi Negara) DPC Pandeglang mengatakan kepada awak media."Sungguh disayangkan kenapa pihak CV.Selaras And Moura dalam pengerjaannya RKB SDN.Keraton 2 Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,terkesan asal jadi dan diduga dalam pengerjaannya tak sesuai RAB,ini tak bisa dibiarkan harus di bongkar lagi karena kesalahannya diduga dari awal pemasangan pondasi.
Lanjut Umaedi mengatakan."Belum lagi K3 yang tak di indahkan oleh para pekerjanya diduga kuat pihak CV seolah olah melakukan pembiaran.kalo ada hal hal yang tak di inginkan terjadi yang rugi siapa jadikan contoh baru baru ini terjadi kecelakaan kerja yang sampai meninggal dunia tertimpa puing minimal kalo pake K3 kan tidak sampai separah itu,jadi kemana saja ini pengawasan Dinas dan para konsultan Pengawas,kerja dong jangan hanya terima laporan saja tutupnya
Author; raeynold.
0 Komentar untuk " Pekerjaan Pembangunan RKB SDN Keraton 2 Kecamatan Majasari yang Dikerjakan Oleh CV.Selaras And Moura Di Duga Tak Sesuai RAB Dan Mangabaikan K3."