Pandeglang. Suaraperadilannews.net -- Pemerintah desa Nanggala, kec cikesik, kab Pandeglang, provinsi Banten, menganggarkan 1. Tahun 2022. Dan menganggarkan pembangunan jembatan di kp kesur, dengan nilai Rp, 88. 288.000. volume 7,0,M x 3.M. yang sampai saat ini sudah masuk ke th 2023. Pembangunan jembatan di kp. kesur belum juga di selesaikan.
Heri Ruswadi. M.S. selaku ketua pengurus BIDANG HUKUM HAM ( GIB ) korw banten, menyampaikan ke awak media. Bahwa pembangunan jembatan kp kesur, volume 7,0,M X 3,M sampai saat ini belum di selesaikan, maka anggaran tahun 2022, yang telah terlibat.
Kini di SOALKAN oleh warga masyarakat desa Nanggala, jembatan kp kesur dengan nilai anggaran Rp.88.288.000, th 2022 belum di selesaikan,
Ketua pengurus BHH GIB. Korw banten, Heri Ruswadi. M. S. Yang menerima aduan dari warga masyarakat desa Nanggala, kec cikesik, kab Pandeglang, provinsi Banten, terkait pembangunan jembatan kp kesur yang belum di selesaikan. Heri Ruswadi. M.S. turun kelokasi, yang di sampaikan ke awak media.
Masih kata Heri Ruswadi. M.S. ke awak media.
Bahwa pekerjaan pembangunan jembatan kp kesur, desa Nanggala, kec cikesik, kab Pandeglang, Banten. Terpasang papan informasi pekerjaan jembatan di kp kesur, anggaran 1. Tahun 2022.
Dan saat ini sudah memasuki tahun 2023. Pekerjaan jembatan kp kesur belum di selesaikan, ucap Heri Ruswadi.M.S ke awak media.
Heri Ruswadi.M.S. selaku ketua pengurus BHH GIB, korw banten, akan menindak lanjuti atas aduan warga masyarakat desa Nanggala, terkait pekerjaan jembatan kp kesur, yang belum di selesaikan. Tutup Heri Ruswadi.M.S.
Penulis: HR.
Tag :
Bedah Peradilan
0 Komentar untuk "PEMBANGUNAN JEMBATAN KP. KESUR, DESA NANGGALA, ANGGARAN 1. TH. 2022. BELUM DI SELESAIKAN"