Pandeglang, Suaraperadilannews.net -- Pemberitaan yang di Terbitkan di Media ini pada edisi 29/Des/2022 Perihal Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial (Y) yang bertugas di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten yang di duga telah Tabrak Aturan karena telah melakukan tindakan penipuan yang mengakibatkan merugikan orang lain dengan modus operandinya, menawarkan kepada sejumlah orang untuk di Pekerjakan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja(PPPK) dan harus menyerahkan uang terlebih dahulu masing-masing orang senilai tiga puluh juta rupiah dan nyatanya pekerjaan tersebut tak kunjung ada kabarnya dan uang para korban pun tidak di kembalikan.
Setelah pemberitaan Tayang, Tepat Pukul 20:30 WIB oknum(Y) menghubungi awak Media telf Via whatsapp dirinya mengatakan, ", kang kaya dengan siapa saja coba hapus itu berita tenang nanti untuk Redaksi adalah amplopnya kalo pimpinan saya Pak Nana itu gak usah di dengerin gak jelas itu mah gak akan mau tanggung jawab, tau tuh ko gak di ganti ganti tuh orang dan untuk masalah seperti ini mah udah hal yang biasa kang seperti gak faham aja di lapangan. ucapnya
Anehnya Oknum ASN (Y) bisa mengucapkan kata-kata itu, terkesan Minim akan Sumber Daya Manusia (SDM) .
Selayaknya Kepala Dinas BPBD dan Gubernur Banten harus sesegera mungkin menindak lanjuti permasalahan ini, karena di duga jelas sudah menorehkan noda kotor bagi Dinas BPBD Provinsi Banten dan juga Nama baik Para ASN Khususnya.
Saat di konfirmasi oleh awak media oknum (Y) di Sekitaran alun-alun Pandeglang tidak mengklarifikasi permasalahan namun malah mengalihkan ketopik lain yang tidak jelas alias keluar dari masalah Subtansinya.
Autor; raeynold
0 Komentar untuk "Part II Parah Oknum ASN BPBD Banten Minta Hapus Berita"