Pandeglang-Banten, Suaraperadilannews.net -- Pembangun penahan gelombang (Break Water) yang berlokasi di desa Cikiruh wetan kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang-Banten.
Diduga di kerjakan tidak maksimal
pembangunan terindikasi belum beres tapi sudah di bayar 100%.
Abdul Halik menyampaikan adanya dugaan Oknum pejabat ASN dinas kelautan provinsi Banten diduga melakukan Penyimpangan APBD 2022 secara berjamaah bersama para pihak ke 3 dan konsultan pengawas. Ujarnya
Beliau menyampaikan sangat menyayangkan ketika pembangunan tersebut tidak bisa di laksanakan dengan maksimal yang berimbas atas nilai pemanfaatan yang gak bisa di rasakan oleh warga setempat khususnya masyarakat Pandeglang dan Lebak selatan karena kegiatan itu berada di zonasi wilayah yang berdampingan,
Saya berharap aparat penegak hukum segera menindak lanjuti laporan kami.Ucapnya dengan tegas saat dikonfirmasi
Hari Minggu 8/1/2023.
Pak Yan Junjung selaku PPK DKP, " Saat dikonfirmasi awak media lewat via pesan WhatsApp nya. Mengatakan
Tidak elok rasanya memberikan keterangan melalui WA. Bagaimana jika besok hari senin akang datang ke kantor (DKP) untuk mendapatkan keterangan ataupun diskusi dan tentunya saya juga ingin mendapatkan keterangan dari akang. Kira.kira jam 10 Pungkasnya.
Autor; Rayenold/Team
0 Komentar untuk "Oknum Pejabat Dinas Kelautan Provinsi Banten Diduga Melakukan Penyimpangan APBD Secara Berjamaah"