Di Duga Progam PTSL Di Desa Cipinang Di Pungut Biaya Yang Mencekik Masyarakat.

Print Friendly and PDF



Pandeglang, - Suaraperadilannews.net -- Manfaat Program PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Selain harga lebih murah untuk jangka waktu pengerjaannya pun lebih cepat dan masyarakatpun tak perlu datang ke kantor Pertanahan, dan untuk biaya pembikinan sertifikat PTSL pihak Pemerintah Desa/kelurahan termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri meliputi Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) yaitu untuk wilayah Pulau Jawa kisaran Rp 150,000 dan untuk wilayah daerah papua Rp 450,000.

Yang bikin janggal Menurut informasi dari beberapa Masyarakat Desa Cipinang yang tak mau di sebutkan namanya mengatakan kepada awak Media Bahwa pembikinan sertifikat PTSL program tahun 2022 yang di bagikan di tahun 2023 di Desa Cipinang Kecamatan Angsana Kabupaten Pandeglang Banten Pihak panitia penyelenggara meminta biaya Rp 800,000, awalnya bilang gratis tapi ujungnya ko minta biaya ujar beberapa masyarakat yang di temui awak media. 

akhirnya awak media turun langsung ke Kantor Desa Cipinang dan Bertemu langsung dengan seseorang berinisial (A) selaku perwakilan yang di tunjuk oleh Kepala Desa untuk menemui awak media Dalam pembicaraan tersebut membenarkan kalau pembikinan sertifikat PTSL Di Desa Cipinang Memang di pungut biaya untuk administrasi dan lain lain ucapnya. 

Suparman selaku camat angsana saat di konfirmasi oleh awak media melalui via chat WhatsApp mengatakan''Kami selaku pihak Muspika akan cek langsung ke lapangan ujar nya dalam pesan WhatsApp.

Di duga jelas apa yang di lakukan panitia pembikinan sertifikat PTSL di Desa Cipinang itu adalah pungli jadi kepada Dinas Dinas terkait dan kepada pihak APH untuk segera memanggil dan menindak lanjuti permasalahan ini karena ini sangat merugikan masyarakat dan bila di biarkan akan menjadi contoh yang tidak baik dan menjadi noda hitam bagi semua Dinas yang terkait dalam Progam PTSL ini.

Autor; Rayenold/Team/Lin

0 Komentar untuk "Di Duga Progam PTSL Di Desa Cipinang Di Pungut Biaya Yang Mencekik Masyarakat. "

Back To Top