Cilegon, Suaraperadilannews.net -- Jajaran Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon menggelar operasi di kawasan pusat kota. Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 4 orang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK), yang sedang mangkal di kawasan Simpang -Sumampir, Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta hingga depan alhadid Senin (16/1/2023) pukul 23:00 dinihari.
"Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur.
Juhadi juga mengatakan razia ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian Penyalahginaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
"Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Cilegon, Faruk Oktavian menyampaikan setelah di data dan di buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi , ke empat psk dan satu pria hidung belang tersebut kita suruh pulang ,kegiatan ini untuk kedepan nya akan dilakukan di tempat- tempat lain ,tujuan kegiatan malam hari ini tertuju untuk menertibkan psk dan waria yang nongkrong di sekitaran sumampir hingga depan alhadid ,"Tutup nya.
Autor; wawan
Tag :
Bedah Peradilan
0 Komentar untuk "4 PSK DAN 1 PRIA HIDUNG BELANG TERJARING RAZIA SATPOL PP KOTA CILEGON."