Pandeglang, Suaraperadilannews.net -- Terkait pemberhentian sementara sekertaris Desa Patia Kecamatan Patia Kabupaten Pandeglang Banten, yang dilakukan oleh kepala desa patia dengan nomor surat : 141.1/Kep-127/Ds.2008/2022. ini Kata Didin Samsudin sekertaris desa Patia. 20/11/2022
Aneh dengan keputusan kepala desa patia yang menurut saya sepihak dan dibuat buat. saya akan meminta keadilan dan hak saya sebagai manusia karena harkat dan martabat saya sebagai sekertaris desa patia dipermainkan Oleh sarna selaku kepal Desa Patia, saya akan bawa ke sewenang wrnangaan ini ke PTUN., ungkap Didin Samsudin selaku sekdes desa patia.
"Masih dikatakan Didin Samsudin apa lagi saya selaku sekertaris desa tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan RAPBDes Desa Patia. selama kepala desa sarna menjabat. di tambah lagi yang menjadi aneh penghasilan sawah bengkok desa, tidak di masukan ke pendapatan asli desa patia, di tahun ini.jelasnya
"Sementara itu kepala desa patia beserta camat patia sampai berita ini di publis di media belum bisa di konfirmasi secara langsung maupun di hubungi melalui telpon dan pesan WhatsApp.
Autor; Raeynold
Tag :
Bedah Peradilan






0 Komentar untuk "Soal pemecatan!!! ini kata Sekertaris Desa Patia. "