Satu Anggota Panwascam Picung Terindikasi Berprofesi TPP di Banjarsari - Kab. Lebak.

Print Friendly and PDF



Pandeglang, Suaraperadilannews.net -- Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Picung Kabupaten pandeglang. Ludin suhaeludin Terindikasi kuat Berprofesi Sebagai Tenaga pendamping profesional (TPP) dan menjabat Pendamping Desa (PD) di kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak,  padahal sudah jelas ada surat edaran secara tegas dan tertulis terkait dobel job. 8/11/2022 


Didalam Surat tersebut yang di tandatangani dan di bumbuhi stempel basah oleh kordinator TAPM Provinsi Banten Hasan Basri,  menyimpulkan 3 poin. 

1. apabila ada keluarga pendamping provinsi banten yang mendaftar menjadi panwascam harus mendapatkan izin dari kordinator kabupaten, 2. dalam proses ujian panwascam TPP wajib mengajukan ijin cuti, 3. Apabila TPP Diterima sebagai panwascam yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari Tenaga pendamping profesional.


"Menurut salah satu staf kecamatan Banjarsari saat di temui dan di konfirmasi serta di mintai keterangan nya  ia mengatakan betul bahwa Ludin suhaeludin sebagai Tenaga Pendamping Profesional  (TPP) dan menjabat Pendamping Desa (PD) di Kecamatan Banjarsari. ucapnya 


'kebetulan ia sedang tidak ke kecamatan karena ruang lingkup pekerjannya di 20 desa se kecamatan Banjarsari. singkatnya 



Sementara itu Ludin suhaeludin orang yang bersangkutan Sebagai Panwascam picung Kabupaten Pandeglang dan Terindikasi kuat Berprofesi Sebagai Tenaga pendamping profesional (TPP) menjabat Pendamping Desa (PD) di kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, sampai berita ini di publis di media belum dapat di mintai keterangan nya.


Autor; Raeynold 

0 Komentar untuk "Satu Anggota Panwascam Picung Terindikasi Berprofesi TPP di Banjarsari - Kab. Lebak. "

Back To Top