Pandeglang, Suaraperadilannews.net -- Perihal pembuatan Badan hukum perkumpulan akta notaris Kelompok Swadaya Masarakat (KSM) Penerima program Sistem Pengolahan Air Limbah Terpusat (SPAL-T) di kabupaten Pandeglang provinsi Banten yang diduga dikolektif. Ini penjelasan Restu sugrining umam yang menurut salah satu notaris
Restu sugrining umam saat di mintai klarifikasinya mengatakan Saya cuman di tanya!! pendamping yang minta di carikan notaris dan saya kasih tau ke notaris Silvia. ungkapnya.
Sekali lagi saya tidak mengarahkan ke pada para kelompok swadaya masarakat (KSM) tetapi hanya dipinta mencarikan notaris oleh agus, sebenarnya saya sudah tidak ingin muncul seperti ini saya sudah ingin istirahat purna kades, bebernya
Di akhir komunikasi Restu sugrining umam mengarahkan Komunikasi saja dengan Agus TFL , Kebetulan ia tetangga saya, ucapnya.
Autor', RN





0 Komentar untuk "Pembuatan Akta Notaris KSM Diduga Dikolektif. Ini Kata Restu: Sebenarnya Saya Hanya Mencarikan Notaris. "