Pandeglang-suaraperadilannews.net-- Terkait pembuatan Badan hukum perkumpulan akta notaris kelompok swadaya masarakat (KSM) Penerima program SPAL-T (Sistem Pengolahan Air Limbah Terpusat)
Di kabupaten Pandeglang provinsi banten, di duga di kolektif.
Dikatakan salah satu Notaris yang dapat dikonfirmasi telpon WhatsApp betul saya membuatkan akta notaris kurang lebih ada 15 buku, yang mengkordinir akta notaris kesaya pak jaro restu mantan Kepala desa langensari, bahkan pembayaran nya pun belum lunas. padahal harga dari saya Rp.800 ribu per satu akta notaris, ucapnya
ya kata orang kelompoknya bayarnya mahal tapi simpang siur lah makanya saya gak nagih nagih cape nagihnya. padahal harga dari saya Rp.800 ribu per satu akta notaris,
Sementara itu Restu sugrining umam orang yang disebut kan oleh salah satu notaris saat di hubungi dan dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia mengatakan ngan nulungan jelema nuduhkeun doang bu notarisna percaya ka urang nu ditulungana kalah nomor urang geh sampe keun bi block, ngan menag lieurna doang kan. artinya (saya cuman membantu orang mengarahkan saja' notarisnya kan percaya kesaya, malah yang di bantu nya nomor HP saya juga pun sampai di block, cuma dapat pusing nya doang, ucapnya
Menyikapi penjelasan dari dua narasumber Ahmad umaedi selaku aktivis LIN DPC Pandeglang Kurang Paham saya dengan penjelasan dari sodara Restu, yang jelas antara pembayaran pembuatan akta notaris perkumpulan (KSM) ada Dugan oknum yang mencari keuntungan dan memanfaatkan nya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. jelasnya
Saya berharap kepada pihak Dinas terkait agar dapat turut langsung mengawasi terkait tennis dan administrasi apalagi pekerjaan di beberapa kelompok sangat dikeluhkan karena keterlambatan material dan diduga kuat bahwa pembayaran akta notaris perkumpulan (KSM) menggunakan uang dari program. ucapnya





0 Komentar untuk "Pembuatan Akta Notaris KSM Diduga di Kolektif Oknum. "