Pandeglang, Suaraperadikannews.net -- Masyarakat desa Cibungur kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang provinsi Banten, mulai mempertanyakan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, pasalnya dalam penggunaan dan realisasi dana desa (DD) di duga banyak terjadi penyimpangan sehingga masyarakat setempat mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan terhadap (H. Muhi) Selaku kades setempat.
Demikian diungkapkan salah satu warga K P (Cibungur masjid) Dikatakan nya pada tahun 2022 ini tahap 1 ada pengadaan pembelian kerbau indukan, anggaran mencapai Rp.60.000.000 namun dalam realisasi nya pembelian kerbau tersebut tidak sesuai, menurut Sukia selaku penerima titipan atau pengurus sementara kerbau tersebut menyampaikan, 27/11/2022, sebenarnya saya keberatan dititipkan kerbau tersebut karna saya sudah punya, dan saya juga tidak kuat untuk merawat nya karena posisi saya sudah tua, kalau nitip nya lima hari gak papa, ini sudah lama dengan saya mas sudah setengah bulan, lanjut Keterangan dari bapak sukia, kerbau tersebut berjumlah 3 ekor terdiri dari 2 indukan dan 1 anakan, saat tim menanyakan pasaran dari kerbau 3 tersebut mencapai harga berapa, beliau menjawab paling harga kerbau 2 indukan anakan 1 mencapai Rp.40.000.000 karna saya sudah puluhan tahun merawat kerbau, dan saya juga sudah sering ngejual kerbau. bertolak belakang dengan yang di anggarkan pemdes Cibungur, mencapai Rp.60.000.000
dan sebelum nya wabah covid-19 melanda di negara ini, pemerintah desa diharuskan menganggarkan penanganan covid-19, 2020-2022, dan anggaran nya pun mencapai ratusan juta rupiah. Ujang warga K P. Cibungur masjid, mengatakan kepada awak media 25/11/2022, bahwa Sanya Tidak pernah melihat pemerintah Desa mengadakan penyemprotan disinfektan, dan pembagian masker di wilayah K P. Cibungur masjid RT 04, RW 03, ungkap Ujang,
belum lagi Ratnawi warga cibungur masjid, menyampaikan tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah Desa maupun BLT DD, PKH dan BPNT, dan menerangkan bahwa suaminya kerjaan nya sebagai buruh harian, dan saya pun hanya ibu rumah tangga, saya berharap sekali mas, prihal bantuan dari desa, ungkap ratnawi.
dan belum lagi ada dugaan pemalsuan tanda yang dilakukan oleh pemerintah Cibungur terkait, perselisihan paham antara Raden Wahyu Nara, dengan keturunan bakol bin kimong (ALM) di tahun 2017 prihal sengketa tanah dengan nomor 20/Pdt.G/2017/PN.PDL
tanda Tangan Keluarga Bakol Bin Kimong Dipalsukan seperti yang disampaikan anak kandung Bakol Bin Kimong Atas Nama Isna Bin Bakol Salah Satu Ahli Waris Atas Nama Panggilan DIOL nama Asli Sadia Seolah-olah Dibuat meninggal Dunia didalam Akte Perdamaian Tersebut, yang diketahui oleh Kepala Desa Atas Nama H.Muhi Pada Tahun 2017 dan ahli waris dari bakol bin kimong dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut yang diketahui oleh kepala desa ke polda banten, untuk menuntut keadilan karena keluarga almarhum bakol bin kimong tidak terima tanda tangan mereke dipalsukan.
Sampai berita ini dinaikkan kepala desa tidak bisa dihubungi, ke nomer 08131148xxxx bahkan nomer jurnalis pun di duga diblokir oleh kepala desa.
Autor', RN






0 Komentar untuk " Masyarakat Desa Cibungur Mempertanyakan Anggaran Dana Desa Yang Di Duga Ada Penyimpangan."