PANDEGLANG, Suaraperadilannews.net -- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu sekolah-sekolah di Indonesia agar dapat melaksanakan kegiatan belajar yang lebih baik bagi siswa dalam bentuk hibah,
Komponen penggunaan Dana BOS Reguler meliputi:
penerimaan Peserta Didik baru;
pengembangan perpustakaan;
pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler;
pelaksanaan kegiatan asesmen dan evaluasi pembelajaran;
pelaksanaan administrasi kegiatan sekolah;
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan;
pembiayaan langganan daya dan jasa;
pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah;
penyediaan alat multimedia pembelajaran;
penyelenggaraan kegiatan peningkatan kompetensi keahlian;
penyelenggaraan kegiatan dalam mendukung keterserapan lulusan; dan/atau
pembayaran honor.
Namun sungguh miris, lagi-lagi dunia pendidikan yang menjadi sorotan publik dan menjadi pasilitas belajar mengajar kini harus sirna usang dimakan usia. Akibat minimnya perawatan Sarana dan Prasana Sekolah dan kemanakah larinya anggaran dari pemerintah, sorotan citra buruk pada dunia pendidikan saat ini mulai terlihat, namun pada sebagian titik saja. Cara oknum melakukan korupsi dan gunting-gunting anggaran kucuran dari berbagai kucuran anggaran pemerintah pusat.
Salah satunya dalam pengelolaan anggaran Dana BOS. Pembuktiannya adalah fakta terlihat jelas disekolah, jika penggunaan anggaran tidak tepat sasaran atau memang tidak di aplikasikan.
Jika keadaan sekolah tampak hancur (jorok), tidak terawat dan terlihat jelas dari berbagai sudut. Mulai dari halaman sekolah bongkor, cat tembok ruang kelas mengelupas, dan sebagian kaca pecah. Sehingga menimbulkan kecurigaan, kemana anggaran bantuan Dana BOS dari pemerintah tersebut.
Kali ini, fakta buruk terjadi di SDN Pasirtenjo 3 Alamat Kp. Ciherang kec, Sindangresmi Kb, Pandeglang.
Saat di ditemui oleh wartawan, Kepala Sekolah, " Suryanah melihat buruknya keadaan sekolah tanpa ada perawatan dikemanakan anggaran untuk komponen pemeliharaan buat sarana dan prasarana dari dana BOS.
Tag :
Bedah Peradilan









0 Komentar untuk "Diduga Anggaran Pemeliharaan dari Dana BOS tidak Direalisasikan, SDN Pasirtenjo Terkesan Kumuh"