KELURAHAN KETILENG OPTIMISTIS JUARA LOMBA HKG PKK, ke-50 TINGKAT PROVINSI.

Print Friendly and PDF



CILEGON, Suaraperadilannews.net -- Pemerintah Kelurahan Ketileng, Kecamatan Cilegon optimistis meraih juara pada perlombaan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50, tingkat Provinsi Banten tahun 2022.


Hal tersebut disampaikan Lurah Ketileng Hilman Setiaji usai dilakukan penilaian lomba HKG PKK ke-50 oleh Tim Penilai Pokja II TP PKK Provinsi Banten bersama DP3AKKB Provinsi Banten di lingkungan Kelurahan Ketileng, Senin, 17 Oktober 2022.


“Alhamdulillah setelah berbagai macam penilaian mulai dari administrasi dokumentasi kemudian zoom meeting juga kita masuk tiga besar dan hari ini (Senin, 17 Oktober 2022) adalah penilaian akhir untuk penentuan raihan juara satu, dua dan tiga, semoga kami mendapatkan yang terbaik,” ucap Hilman.


Diketahui, PKK Kelurahan Ketileng mewakili Kota Cilegon pada ajang lomba HKG PKK ke-50 tingkat Provinsi Banten, usai menjuarai lomba HKG PKK ke-50, tingkat Kota Cilegon.


“Kita didaulat oleh pemerintah kota untuk mewakili ke tingkat provinsi. Kami persiapkan sudah lama untuk menghadapi lomba ini. Jadi kita buktikan bahwa di Kelurahan Ketileng benar-benar adanya usaha peningkatan pendapatan keluarga yaitu wisata kuliner atau yang di kenal Suket (Sentra UMKM Ketileng) di depan kantor kelurahan,” ujarnya.



“Setelah melihat Suket juga tim juri sangat antusias dan tercengang adanya Suket yang mana sebagai tempat untuk para (UMKM) berjualan. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ibu Wali, Ibu Sekda dan Ibu Camat yang mensupport kegiatan PKK di Kelurahan Ketileng,” sambungnya.


Ia berharap, setelah penilaian ini, PKK Kelurahan Ketileng mendapatkan hasil yang maksimal bisa menjuarai di tingkat provinsi, sehingga bisa mewakili Provinsi Banten ke tingkat Nasional.

“Dengan begitukan nama Kota Cilegon harum, Provinsi Banten juga Harum untuk mengibarkan di tingkat Nasional ,” pungkasnya. 


Autor; Welly 

0 Komentar untuk "KELURAHAN KETILENG OPTIMISTIS JUARA LOMBA HKG PKK, ke-50 TINGKAT PROVINSI."

Back To Top