Pandeglang, Suaraperadilannews.net -- Pasalnya akibat dampak dari salah satu oknum kepala desa yang di duga bersifat arogan dan bergaya preman akan memukul salah satu awak media dan menantang berkelahi dan berita tersebut sudah viral naik di beberapa media tapi tidak ada tindak lanjutnya dari dinas dinas terkait membuat JAM-P BANTEN Gerah dan akan mengadakan aksi Unras (unjuk rasa) pada hari Kamis,04/November/2022.
Dan titik aksi akan di adakan di kantor DPMPD, Insvetorat, Kantor BUPATI,DPRD dan KEJARI PANDEGLANG. Sudjana selaku presidium JAM-P BANTEN Mengatakan pada awak media,mengacu pada Undang Undang Pers No.40 Tahun 1999 Bab VIII Pasal 18 "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat 3 di pidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,- (Lima ratus juta rupiah) dan menurut Undang Undang No.9. 1998 Tentang menyampaikan pendapat di muka umum maka kami akan melakukan unras (unjuk rasa)
Masih sudjana' kami menilai dinas terkait kurang tanggap tentang permasalahan ini jadi kami akan melakukan unras ( unjuk rasa ) agar kejadian ini tak terulang lagi karena awak media yang menemui kepala desa Simpang Tiga kecamatan Patia kabupaten Pandeglang provinsi Banten itu karena ada hal yang akan di pertanyakan kepada pihak kepala desa berarti awak media tersebut dalam rangka pekerjaan yang nyata nyata pers itu di lindungi oleh Undang Undang jadi ada apa ini dengan kepala desa,adapun tuntutan kami yang nanti akan kami suarakan di unras ( unjuk rasa) pertama terkait di duga adanya penyimpangan Anggaran ADD dan DD TA.2021-2022 desa Simpang tiga kecamatan Patia kabupaten Pandeglang.
jadi dinas terkait harus segera periksa dan audit, lalu pihak yudikatif,eksekutif,legislatif Harus cepat mengambil tindakan tegas di karenakan sudah berdampak merugikan keuangan negara dan pihak aparat penegak hukum pun harus segera mungkin mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI. kedua di duga keras kepala desa bersifat arogan dan bergaya seperti preman dan jawara yang mau memukul awak media agar dinas terkait mengambil tindakan tegas agar tak terulang lagi kejadian seperti ini tegas nya./Red, Reraeynold






0 Komentar untuk "JAM-P BANTEN Akan Mengadakan Unras Karena Di Duga Kepala Desa Simpang Tiga Arogan, bergaya Seperti Preman. "