Kang abel mengatakan bahwa keadaan koperasi saat inih sudah benar-benar keluar dari marwah koperasi ,yang di atur dalam UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA No 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian .
Menurut kang abel bagaimana tidak melanggar marwah koperasi ,sekarang banyak koperasi yang seperti kantor disduk capil ,karna banyak dokumen-dokem negara yang ditahan/dijadikan jaminan di koperasi contoh (kartu keluarga ,buku nikah dll )
kang abel mengatakan ke pada awak media bahkan ada juga koperasi yang seperti rentenir / lintah darat ,koperasi tersebut meminjamkan uang dengan suku bunga 10% perbulan ,bahkan uang yang baru di pinjam besok sudah di tagih lagi ,karna sistem penagihan koperasi tersebut harian .
kang abel juga Menyangkan pihak dinas koperasi dan ukm Cilegon tidak merspon surat audensi yang layangkan nya, pertanggal 18 oktober 2022, kurang lebih sudah 10 hari sejak surat dilayangkan tidak ada tanggapan dari dinas koperasi dan ukm .
"PJBN DPD KOTA CILEGON MENGHIMBAU KEPADA DINAS KOPERASI DAN UKM KOTA CILEGON UNTUK SEGERA MUNGKIN MENGELUARKAN SURAT TEGURAN PENUTUPAN terhadap koperasi² yang telah melanggar marwah KOPERASI ,hingga MEMBERIKAN TEMBUSAN TEGURAN PENUTUPAN KOPERASI KE KEMENTERIAN KOPERASI di jakarta.
"Artinya kalau dinas koperasi dan UMKM tidak merespon surat yang kita layangkan ,kita akan menempuh jalur yang lebih serius lagi.
"Bahkan Kang abel juga mengatakan akan melakukan aksi demo besar-besaran,di kantor DINAS KOPERASI DAN UMKM KOTA CILEGON.
"kang abel menyayangkan bahwa koperasi adalah salah satu pilar perekonomian bangsa ,jadi kalau marwah koperasi nya di langgar dan di rusak oleh orang2 yang mementingkan keuntungan pribadi ,bagaimana nasib perekonomian bangsa ini,Ucap nya.
Autor; wawan





0 Komentar untuk "DPD PJBN KOTA CILEGON MEMINTA . Dinas koperasi umkm kota cilegon menutup koperasi nakal !!"