WARGA KELURAHAN TAMAN SARI, KEC, PULO-MERAK MELAPORKAN KE POLISI SURAT PENTING STERFIKAT TANAH HILANG DI RUMAH.

Print Friendly and PDF



CILEGON, Suaraperadilannews.net -- Mendampingi ahli waris," Rojali mendampingi orang tuanya yang bernama mad sirad bin sarpidin sebagai perwakilan keluarga yang diberikan kuasa untuk mengurus surat kehilangan mendatangi Polres Cilegon  melaporkan kehilangan surat penting sertifikat tanah pada hari senen (26/09/2022).


Kehilangan surat penting sertifikat tanah atas nama mad sirad memiliki sebidang tanah yang tercantum dalam sertifikat HM. 20796 Blok.011, seluas 216-M yang terletak di Link sumur jaya 111, RT. 004 RW. 06 kelurahan taman-sari  Kecamatan pulo-merak  Kabupaten serang.


Pihak dari waris meminta kepada pihak kepolisian agar sekiranya bisa dapat menbantu dibuatkan laporan kehilangannya.


Sementara penanganan surat sertifikat ini akan di keluarkan dari pihak kepolisian dengan memenuhi beberapa unsur 


seperti :

1. Membuat iklan di dua koran/media masa yang berbeda

2. Meminta sket PM 1 dari pihak kelurahan dimana tanah tersebut berada

3. Surat Pernyataan kepemilikan tanah bermatrai sepuluh ribu diketahui lurah / kepala desa setempat

4. Membuat surat pernyataan tidak sengketa dari pihak kelurahan

5. Foto copy surat sertifikat yang hilang dan SKPT dari pihak BPN

6. PBB terakhir

7. Surat pernyataan benar hilang sertifikat tersebut dari pemilik tanah

8. Foto copy ktp pemilik dan ktp penerima kuasa apabila pemilik tidak bisa hadir atau melapor sendiri," pungkas  salah satu petugas anggota SPKT Polres kota Cilegon.


Mad sirad, menjelaskan kepada awak media, dengan adanya surat penting sertifikat tanah telah hilang di rumahnya pada tanggal (13/02/2017) Senen ucapnya.


Mad sirad bersama anaknya/ Rojali, berencana mau mengurus kembali surat sertifikat tersebut ke BPN. Mad sirad berharap agar petugas atau instansi yang lainnya bisa dapat membantu proses kehilangan surat sertifikat tanah yang baru, agar keluarga saya menjadi tenang tutupnya,"  mad sirad.


Autor; WELLY.

0 Komentar untuk "WARGA KELURAHAN TAMAN SARI, KEC, PULO-MERAK MELAPORKAN KE POLISI SURAT PENTING STERFIKAT TANAH HILANG DI RUMAH."

Back To Top