Lebak, Suaraperadilannews.net --Dalam pertemuan tersebut Kepala BPS Lebak kepada Wabup Lebak menyampaikan perihal pelaksanaan program Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Kabupaten Lebak.
Pendataan Regsosek sendiri merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan dimana hasil pendataan ekonomi penduduk akan membantu pelaksanaan program pemerintah sehingga berjalan efektif juga sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
Kepala BPS Lebak menyampaikan rencana pelaksanaan rapat sosialisasi Regsosek yang akan digelar pada tanggal 22 September 2022 mendatang di Rahaya Resort, Rangkasbitung.
Wabup Lebak usai mendengar paparan Kepala BPS Lebak terkait pelaksanaan program Regsosek, menyambut baik program tersebut dan mendukung penuh guna mensukseskan program Regsosek di Kabupaten Lebak.
Author; Deon
Tag :
Fokus Peradilan





0 Komentar untuk "Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lebak Tri Tjahjo Purnomo diruang kerjanya"